Lensa Purbalingga - Pada masa tenang kampanye masih kerap ditemukan pelanggaran, mungkin juga terjadi di Kabupaten Purbalingga.
Dalam masa tenang itu, mungkin bisa terjadi potensi pelanggaran kampanye yang harus diwaspadai Bawaslu Purbalingga
Hal Itu dikatakan Dosen FISIP Unsoed Purwokerto Dr Wuryaningsih dalam Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Persiapan Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024 di Purbalingga, Sabtu 10 Februari 2024.
"Setiap Pemilu, tidak pernah steril dari pelanggaran, hal itu didasari pada pengalamannya saat masih menjabat Ketua Panwaslu Kabupaten Banyumas.," ujarnya.
Dia berharap peserta dan penyelenggara Pemilu bisa menaati aturan, sehingga muncul situasi yang kondusif.
"Sesama peserta Pemilu juga harus saling mengawasi. Karena kalau yang hanya mengawasi adalah penyelenggara itu tidak cukup," ujarnya lagi.
Baca Juga: Bawaslu Purbalingga Ingatkan Ini Pada Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024
Sebelumnya, Kanit II Polres Purbalingga Ipda Styan mengatakan, banyak potensi pelanggaran yang bisa muncul dalam masa tenang kampanye mulai Minggu, 11 Februari 2024.
Diantara lain mulai dari potensi pelanggaran politik uang, serta potensi pelanggaran Pemilu lainnya.