Masing-masing meliputi DPMPTSP, DPUPR, DLH, Dinkes, Dinhub, Dinperindag, Dinaker, dan Bakeuda.
Sedangkan untuk instansi vertikal dan badan publik yang sudah terintegrasi adalah Kemenag, BPN, Kantor Pajak Pratama, BNNK
"Loka POM Banyumas, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, PDAM, dan BPD Jateng," lanjut Bupati Tiwi.
Baca Juga: Bupati Tiwi Rotasi 7 Pejabat Eselon II Pemkab Purbalingga, Dua Pimpinan OPD Masih Kosong
Purbalingga juga meraih predikat Kepatuhan Tertinggi atau Zona Hijau A dengan nilai 93,70 pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Berikutnya, untuk memperbaiki kualitas aparatur dilaksanakan talent pool untuk memetakan kompetensi ASN agar sesuai dengan jabatan dan pekerjaannya serta meningkatkan profesionalisme.
Nilai Penerapan Sistem Merit pada kategori III (Baik) dan mendapatkan Anugerah Meritokrasi 2023 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Pada sektor pemberantasan korupsi, penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK pada 2023 nilainya 95,30 yang menduduki peringkat ke 2 se-Jawa Tengah.
Kemudian, pengisian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) pada 2023 mencapai angka 100% dari sejumlah 4.970 wajib lapor.