Lensa Purbalingga - Pemkab Purbalingga terus berupaya untuk mewujudkan pemerintahan yang profesional, efektif, inovatif, bersih dan akuntabel.
Berbagai macam program kerja didorong agar tata kelola pemerintahan dan birokrasi di Purbalingha semakin baik.
“Sesuai dengan misi pertama pasangan Tiwi-Dono, kami ingin memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Purbalingga,” ujar Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, Senin 26 Februari 2024.
Baca Juga: Kembali Tangani Kasus Dugaan Politik Uang, Bawaslu: Kali Ini Caleg DPRD Purbalingga
Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Purbalingga membuahkan hasil dengan proses pelayanan yang berkualitas, efisien, cepat, dan terjangkau.
“Sepanjang tahun 2023, sudah tercatat sebanyak 26.034 pelayanan perizinan pada MPP kita,” ucap Bupati Tiwi
Saat ini, di MPP Purbalingga ada 20 instansi, baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun instansi vertikal.
"Dari jumlah jenis layanan ada 20 instansi di MPP ini, dan ada 350 jenis layanan," ungkap Bupati Tiwi.
Disampaikan, ada delapan OPD yang telah terintegrasi melakukan uji coba pelayanan dasar di MPP.
Masing-masing meliputi DPMPTSP, DPUPR, DLH, Dinkes, Dinhub, Dinperindag, Dinaker, dan Bakeuda.
Sedangkan untuk instansi vertikal dan badan publik yang sudah terintegrasi adalah Kemenag, BPN, Kantor Pajak Pratama, BNNK
"Loka POM Banyumas, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, PDAM, dan BPD Jateng," lanjut Bupati Tiwi.
Baca Juga: Bupati Tiwi Rotasi 7 Pejabat Eselon II Pemkab Purbalingga, Dua Pimpinan OPD Masih Kosong
Purbalingga juga meraih predikat Kepatuhan Tertinggi atau Zona Hijau A dengan nilai 93,70 pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Berikutnya, untuk memperbaiki kualitas aparatur dilaksanakan talent pool untuk memetakan kompetensi ASN agar sesuai dengan jabatan dan pekerjaannya serta meningkatkan profesionalisme.
Nilai Penerapan Sistem Merit pada kategori III (Baik) dan mendapatkan Anugerah Meritokrasi 2023 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Pada sektor pemberantasan korupsi, penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK pada 2023 nilainya 95,30 yang menduduki peringkat ke 2 se-Jawa Tengah.
Kemudian, pengisian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) pada 2023 mencapai angka 100% dari sejumlah 4.970 wajib lapor.
Sementara itu, hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) 2023 yang dikeluarkan oleh Kemendagri, Purbalingga masuk dalam Kategori Baik dengan nilai A.
“Capaian-capaian tersebut merupakan bukti bahwa kita berhasil membawa birokrasi semakin bersih, profesional dan melayani,” pungkas Bupati Purbalingga.***