Kuli Bangunan di Purbalingga Gagal Nikmati Sabu Keburu Ditangkap Polisi

- 1 Maret 2024, 20:39 WIB
Kuli Bangunan di Purbalingga Gagal Nikmati Sabu Keburu Ditangkap Polisi.
Kuli Bangunan di Purbalingga Gagal Nikmati Sabu Keburu Ditangkap Polisi. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Seorang pria pekerja kuli bangunan di Purbalingga ditangkap polisi karena miliki narkotika jenis sabu.

Pria pekerja kuli banguna tersebut ditangkap polisi saat sedang mengambil sabu di wilayah Desa Jetis, Kemangkon Purbalingga.

"Pria pekerja kuli bangunan itu ditangkap berikut barang bukti sabu 0,34 gram," kata Wakapolres Purbalingga, Kompol Donnj Krestanto, Jumat 1 Maret 2024.

Baca Juga: Konsumen Pasar Segamas Purbalingga Keluhkan Harga Beras SPHP Diatas HET

Disampaikan Wakapolres, tersangka berinisial NR (27) warga Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga.

Modus yang dilakukan oleh tersangka yaitu membeli narkotika jenis sabu secara online kemudian dikonsumsi.

"Setelah melakukan transaksi kemudian barang diambil di suatu tempat untuk selanjutnya dikonsumsi," terangnya.

Baca Juga: Kesehatan dan Pendidikan Masyarakat Purbalingga Meningkat, Tiga Tahun Kepemimpinan Tiwi-Dono

Menurut Wakapolres pengungkapan kasus dilakukan pada Selasa 20 Februari 2024 sekira jam 21.00 WIB. 

Saat itu, petugas sedang melakukan observasi di daerah-daerah yang diduga sebagai lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x