Baca Juga: Pasokan Beras SPHP ke Pasar Segamas Purbalingga Dihentikan, Kok Bisa? Ini Alasannya
Disampaikan saat ini DPR RI masih berproses untuk menindaklanjuti hak angket terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
Pihaknya berharap para anggota dewan di pusat sana bisa konsisten dengan mengusulkan hak angket.
"Dengan demikian nantinya segala macam persoalan dalam Pemilu 2024 dapat dibuka dan diketahui," imbuk kordinator aksi Forum Purbalingga Menggugat.***