Beras SPHP di Pasar Segamas Purbalingga Bermasalah, Pedagang Jual Diatas HET hingga Petugas Pasar Cari Untung

- 9 Maret 2024, 08:07 WIB
Pendistribusian beras SPHP di Pasar Segamas Purbalingga beberapa waktu lalu.
Pendistribusian beras SPHP di Pasar Segamas Purbalingga beberapa waktu lalu. /Dinkominfo Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Pasar Segamas Purbalingga bermasalah.

Pertama adanya temuan pedagang di Pasar Segamas Purbalingga menjual beras SPHP diatas harga eceran tertinnggi (HET).

Baca Juga: Forum Purbalingga Menggugat Gelar Aksi Simpatik Dukung Hak Angket dan Menolak Pemilu Curang

Kali ini tinggal petugas Pasar Segamas Purbalingga mengambil keuntungan dari distribusi beras SPHP. 

Hal itu terungkap saat acara pertemuan antara Dinperindag, Polres Purbalingga dan pedagang Pasar Segamas, Kamis 7 Maret 2024.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan yang Korbannya Ditemukan di Sungai Serayu Purbalingga Ditangkap Polisi, Tersangkanya 4

Terkait temuan itu, Kepala Dinperindag Purbalingga Johan Arifin memastikan akan menertibkan petugas pasar yang nakal.

"Akan saya tindak tegas jika ada petugas pasar mencari keuntungan dari beras SPHP," kata Kepala Dinperindag Purbalingga, Jumat 8 Maret 2024.

Baca Juga: Terungkap! Mayat Laki Laki Terikat Tali Dibebani Batu Ditemukan di Sungai Serayu Purbalingga Korban Pembunuhan

Johan mengaku sudah memanggil petugas pasar yang mengambil keuntungan dari beras SPHP tersebut.

Dari keterangan petugas pasar, saat pendistribusian beras SPHP pedagang penerima tidak hadir, jadi diwakilkan dulu.

"Tapi sudah saya panggil, kita beri teguran dan siap mengganti ke pedagang, besarannya Rp 1 juta," terangnya.

Baca Juga: Kumpulkan Pedagang Pasar, Dinperindag Purbalingga: Jual Beras SPHP Diatas HET Dicoret Dari Daftar Penerima

Namun apapun yang sudah dilakukan petugas pasar tersebut tidak dibenarkan dan melanggar aturan.

"Intinya petugas pasar tersebut sudah kami tegur dan kami peringatkan, siap mengembalikan, jika mengulangi lagi sanksi berat," imbuh kepala Dinperindag Purbalingga.

Baca Juga: Tak Hanya Tingkatkan Infrastruktur, Selama Pimpin Purbalingga Tiwi-Dono Tetap Jaga Kelestarian Lingkungan

Diberitakan sebelumnya, para pedagang beras di pasar Segamas dan sejumlah pasar lainnya dikumpulkan oleh Dinperindag Purbalingga.

Hal itu dilakukan Dinperindag Purbalingga menyusul adanya temuan oknum pedagang menjual beras SPHP diatas HET.

"Yang menjual beras SPHP di atas HET akan kami sanksi berupa dicoret tidak boleh jualan beras SPHP," ungkap Kepala Dinperindag.

Baca Juga: Pasokan Beras SPHP ke Pasar Segamas Purbalingga Dihentikan, Kok Bisa? Ini Alasannya

Adanya temuan itu, pasokan beras SPHP yang seharusnya didroping ke Pasar Segamas Purbalingga terpaksa dihentikan sementara.

Hal itu menyusul adanya temuan pedagang Pasar Segamas Purbalingga menjual beras SPHP diatas HET.

"Sesuai jadwal Pasar Segamas Purbalingga apatkan alokasi beras SPHP, Rabu 6 Maret 2024, karena ada temuan dialokasikan ke pasar tradisional lainnya," katanya.***

 

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah