Lensa Purbalingga - Atas nama Bupati Purbalingga, Sekda Herni Sulasti melantik dua Pejabat Administrator di lingkungan Pemkab.
Pelantikan tidak dilaksanakan bersama-sama dengan yang lain, karena dua OPD ini ada kekhususan dalam hal pengisian maupun pemberhentiannya
"Mereka dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) dan Inspektorat Daerah Purbalingga," katanya, Kamis 7 Maret 2024.
Baca Juga: Pengumuman! Pelayanan Samsat dan Samsat Keliling di Purbalingga Tutup Sementara Dua Hari
Sekda menjelaskan, khusus untuk pelantikan pejabat Dinpendukcapil, pengangkatan/mutasi/pemberhentian harus melalui keputusan Mendagri.
"Inspektur Pembantu juga perlu kekhususan karena sesuai peraturan harus dikoordinasikan secara tertulis kepada Gubernur," lanjutnya.
Baca Juga: Hari Suci Nyepi, Pelayanan SIM, TNBK dan BPKB di Purbalingga Ditutup Sementara, Ini Tanggalnya
Mereka yang dilantik hari ini diantaranya :
1. Aminarti dengan jabatan baru sebagai Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dinpendukcapil.
2. Imam Kuncoro SE selaku Inspektur Pembantu Wilayah II Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga.