Lensa Purbalingga - Empat pasangan bukan suami istri diamankan polisi di salah satu hotel Kabupaten Kebumen.
Keempat pasangan bukan suami istri diamankan petugas Polres Kebumen saat sedang asyik di kamar hotel.
"Empat pasangan bukan suami istri itu diamankan petugas, Sabtu malam 16 Maret 2024," kata Kasihumas Polres Kebumen AKP Heru Sanyoto, Minggu 17 Maret 2024.
Baca Juga: Polres Kebumen Gagalkan Perang Sarung, Puluhan Pemuda Diamankan Polisi
Disampaiakan, mereka kemudan digeladang ke Mapolres untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Sesampai di Mapolres, mereka kemiduan kita lakukan pendataan dan lakukan pembinaan serta buat surat pernyataan," terangnya.
Dijelaskan, keempatnya pasangan bukan suami istri tersebut diamankan saat polisi menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Saat patroli KRYD, pihak kepolisian tidak hanya menyambangi hotel, tempat hiburan malam seperti karaoeke pun didatangi.
"Selain menyambangi hotel, petugas juga mendatangi kafe, tempat hiburan malam karaoke," ungkapnya.