Lensa Purbalingga - Puluhan pemuda di wilayah Kabupaten Kebumen diamankan polisi lantaran hendak perang sarung, Sabtu dini hari 16 Maret 2024.
Puluhan pemuda itu diamakan polisi berikut barang bukti sarung dikepal, selanjutnya mereka digiring ke Polres Kebumen.
"11 pemuda diamankan di Desa Tanuharjo, Kecamatan Alian dengan Desa Kalijirek, sekitar pukul 01.30 WIB," kata Kasi Humas Polres Kebumen AKP Heru Sanyoto, Kemarin.
Dijelaskan, pemuda yang akan perang sarung tersebut diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat.
Pemuda yang akan perang sarung dilaporkan ke polisi karena kegiatan itu mengganggu masyarakat.
"Setelah diamankan para pemuda tersebut akan dilakukan pendataan dan dilakukan pembinaan;" terangnya.
Baca Juga: Sebuah Rumah di Kebumen Kebakaran Akibat Lupa Matikan Tungku Usai Masak Sahur
AKP Heru menegaskan, tidak mentolerir aksi perang sarung dan akan memproses hukum bila terbukti menyalahi KUH Pidana.
Fenomena yang kerap muncul di bulan puasa ini sangat meresahkan dan bukan lagi dianggap kenakalan remaja biasa