DPRD Purbalingga Lakukan Percepatan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

- 20 Juni 2024, 15:06 WIB
Komisi IV DPRD Purbalingga bersama mitra OPD membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023.
Komisi IV DPRD Purbalingga bersama mitra OPD membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023. /Humas DPRD Purbalingga.

Lensa Purbalingga - DPRD Purbalingga melakukan percepatan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023. 

Pembahasan salah satunya dilaksanakan di masing-masing komisi di DPRD Purbalingga pada Rabu 19 Juni 2024

Baca Juga: Biadab! Di Kebumen Ada Anak Tega Membunuh Ayah Kandungnya, Pelaku Kabur

Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan mengatakan Komisi I yang dipimpin oleh Puput Adi Purnomo melaksanakan rapat kerja.

Komisi 1 DPRP Purbalingga gelar rapat dengan Mitra OPD Dindukcapil, BKPSDM, Satpol PP, Bakesbangpol, Inspektorat, DPMPTSP, Dinarpus dan Dinpermasdes. 

"Rapat dilaksanakan bertempat di ruang rapat Komisi I DPRD Kabupaten Purbalingga," terangnya.

Baca Juga: Jadwal Sholat Lima Waktu Kabupaten Purbalingga dan Sekitarnya, Kamis 20 Juni 2024

Komisi II dipimpin oleh Ketua H. Tongat juga melaksanakan rapat kerja di ruang rapat Komisi II dengan.

Mereka rapat dnegan Mitra OPD antara lain Bakeuda, Dinperindag, DKPP, Dinpertan, Dinkopukm.

"Selanjutnya dengan bagian Perekonomian Setda, dan Sekretaris DPRD Kabupaten Purbalingga," tuturnya.

Baca Juga: Warga Purbalingga Diminta Waspada BMKG Masih Musim Penghujan, Prakiraan Cuaca Kamis 20 Juni 2024

Komisi III melaksanakan rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi H. Sutrisno di damping sekretaris Lia Maghfuroh.

Komisi III rapat membahas bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinsosdalduk KBP3A, Dinporapar dan Dinnaker. 

"Mereka melaksanakan rapat kerja tersebut bertempat di ruang rapat Komisi III DPRD Purbalingga," lanjutnya.

Baca Juga: Jamaah Haji Purbalingga Telah Jalani Wuquh di Arofah Tanpa Kendala

Rapat kerja Komisi IV dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Hendra bersama anggota Komisi IV bertempat di ruang rapat komisi IV.

Membahas dengan Mitra OPD Bapelitbangda, Dinhub, Dinrumkin, DLH, DPU-PR, Dinkominfo, Bagian Adm. 

"Kemudian dengan Pembangunan Setda dan Bagian Pelayanan Pengadaan Setda Purbalingha,” ujarnya.

Baca Juga: Usai Sholat Idul Adha di Alun Purbalingga, Bupati Tiwi Serahkan Sapi Kurban di Desa Pangempon

Sebelumnya Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menyerahkan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD untuk dibahas. 

Raperda tersebut dilampiri Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Melalui LKPD itu, Bupati Purbalingga menyebut pendapatan daerah tahun 2023 realisasinya melampaui target.***

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah