74 Kali Bencana Alam Terjadi di Purbalingga Selama Januari Sampai Oktober 2020, Apel Siaga Digelar!

- 27 Oktober 2020, 17:33 WIB
Gelar Apel Siaga dalam rangka antisipasi penanggulangan bencana alam yang diikuti Frokompinda, TNI, Polri, Basarnas, BPBD, ORARI, PMI, DPU, dan Pramuka, di jalan lingkar alun-alun, pada Selasa pagi, 27 Oktober 2020.
Gelar Apel Siaga dalam rangka antisipasi penanggulangan bencana alam yang diikuti Frokompinda, TNI, Polri, Basarnas, BPBD, ORARI, PMI, DPU, dan Pramuka, di jalan lingkar alun-alun, pada Selasa pagi, 27 Oktober 2020. /Humas Kabupaten Purbalingga

Lensa Purbalingga – Wilayah Kabupaten Purbalingga merupakan daerah rawan bencana alam, karena tektur kondisi alamnya. Meski demikian masyarakat diminta tetap menjaga lingkungan dan sumberdaya alam yang ada agar lingkungan tidak rusak.

Berdasarkan rekapitulasi keadaan bencana Kabupaten Purbalingga, tercatat sebanyak 74 kali bencana alam yang terjadi di wilayah Purbalingga selama Januari sampai Oktober 2020.

Baca Juga: Rumah Milik Khomsiah Jebol Akibat Tanah Longsor, Pjs Bupati Purbalingga Tinjau Langsung

Oleh sebab itu, dalam rangka antisipasi penanggulangan bencana alam, Pemkab Purbalingga menggelar Apel kesiagaan yang diikuti Frokompinda, TNI, Polri, Basarnas, BPBD, ORARI, PMI, DPU, dan Pramuka, di jalan lingkar alun-alun, pada Selasa pagi, 27 Oktober 2020.

Apel kesiagaan ini dilakukan sebagai bentuk kesiapan serta koordinasi dan kerjasama antara pemerintah daerah, ormas serta seluruh lapisan masyarakat dalam penanggulangan bencana di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Baca Juga: Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Libur Panjang, Pjs Bupati Purbalingga akan Aktifkan RS Darurat

Pimpinan Apel Siaga Komandan KODIM 0702/Purbalingga Letkol Inf Decky Zulhas, SH. M.Han berharap, agar seluruh komponen yang terkait lebih pro aktif memantu perkembangan situasi daerah rawan bencana alam yang ada di Kabupaten Purbalingga.

“Dua bencana alam yang sering mengancam Purbalingga berupa banjir dan tanah longsor karena memang letak tektur geografisnya sangat menungkinkan untuk terjadi bencana alam tersebut. Saya minta masyarakat tetap waspada dan mengutamakan keselamatan jiwa masing-masing serta saling mengingatkan kepada warga yang berada di daerah-daerah rawan bencana,” kata Dandim Decky.

Baca Juga: Pjs Bupati Purbalingga Khawatir Hal Ini Bakal Terjadi Saat Libur Panjang Akhir Oktober 2020

Dandim menyebutkan, sejumlah wilayah di Purbalingga yang perlu mendapatkan perhatian serius terutama wilayah yang rawan tanah longsor, diantaranya Kecamatan Karangreja, Karangjambu, Bobotsari, Karanganyar, Kertanegara, Karangmoncol, Rembang dan sebagian wilayah Kaligondang, Mrebet dan Kutasari.

Sedangkan wilayah yang rawan banjir, antara lain wilayah Kecamatan Kemangkon, Kaligondang, sebagian wilayah Karanganyar dan Karangmoncol.

Selain itu, hampir semua wilayah Kabupaten Purbalingga berpotensi terjadinya bencana alam berupa angin ribut dan puting beliung.

Baca Juga: Cepetan Lakukan Pendaftaran Online BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Link untuk Purbalingga dan Banyumas

Menurutnya, saat-saat yang paling berharga adalah katika awal terjadinya bencana itu sendiri.

Oleh sebab itu, Pemerintah daerah maupun masyarakat yang cekatan didalam melakukan setiap kegiatan tanggap darurat pada jam-jam pertama, ataupun hari-hari pertama terjadinya bencana, akan dapat menyelamatkan banyak jiwa dan mengurangi sekecil-kecilnya korban yang jatuh akibat bencana.

Baca Juga: Diisukan Pensiun Bela Timnas Perancis Usai Agamanya Dihina Presiden, Begini Reaksi Paul Pogba

Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purbalingga Drs Umar Fauzi MKes mengungkapkan, sebanyak 74 kali terjadi bencana alam di Purbalingga selama Januari sampai Oktober 2020.

Berdasarkan rekapitulasi keadaan bencana Kabupaten Purbalingga, bencana alam yang terjadi terdiri dari bencana banjir 1 kali, angin 18, tanah longsor 33, dan kebakaran 22 kali.

Baca Juga: Jadi Fighter dan Moncer, Begini Cara Perawatan Murai Batu

“Dari 74 bencana tersebut, terdapat kerugian jiwa 1 orang karena kebakaran, dan kerugian material mencapai Rp2,7 miliar. Kerugian material dihitung dari rumah yang rusak berat sebanyak 28 unit, rusak sedang 26 dan rusak ringan35 unit,” bebernya.***

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Humas Protokol Kabupaten Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah