Mobil Tak Bertuan Diamankan Polisi

- 11 November 2020, 10:46 WIB
Anggota Polsek Kemangkon bersama warga mengamankan mobil tak bertuan di Jalan Bakulan, Senin 9 Novrmber 2020.
Anggota Polsek Kemangkon bersama warga mengamankan mobil tak bertuan di Jalan Bakulan, Senin 9 Novrmber 2020. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Satu unit kendaraan roda empat jenis sedan Toyota Corolla warna merah dengan nopol R-7299-LB dibiarkan oleh orang yang membawanya di Jalan Desa Bakulan Kecamatan Kemangkon.

Mobil dalam keadaan tidak terkunci. Tidak ada yang tahu siapa yang memarkir mobil itu di tempat tersebut. Warga pun melaporkan mobil yang mencurigakan itu ke polisi setempat.

Baca Juga: Kembali Buat Ulah, Napi Asimilasi Ditangkap Polisi

Kapolsek Kemangkon Iptu Damar Iskandar mengatakan bahwa mobil tersebut diamankan polisi setelah mendapat laporan dari warga Desa Bakulan.

Warga menjumpai mobil masih berada di jalan hingga malam dalam keadaan pintu tidak terkunci.

Baca Juga: Ramai Video Mesum Mirip Artis, Eh...Malah Debat Terbuka Soal Hutan dan Lingkungan

“Kita belum mengetahui siapa pemiliknya dan kenapa mobil ditinggal di lokasi tersebut. Namun, mobil kita amankan ke mapolsek," kata kapolsek, Rabu 11 November 2020.

Kapolsek menambahkan, bagi warga yang mengetahui siapa pemilik mobil tersebut agar memberikan informasi ke Polsek Kemangkon.

Baca Juga: Pamit Cari Rumput, Kakek di Kejobong Ditemukan Tewas

Ataupun bila ada warga yang mengaku sebagai pemiliknya, silahkan mendatangi polsek dengan membawa surat kelengkapan kendaraan untuk bisa mengambil mobil tersebut.

Halaman:

Editor: Kurniawan.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah