Dampak Pandemi Covid-19, APBD Purbalingga Tahun 2021 Alami Penurunan 4,74 Persen

- 9 November 2020, 13:28 WIB
Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana SH MSi saat Rapat Paripurna DPRD dalam Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2021, Senin, 9 November 2020 di ruang Rapat DPRD.
Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana SH MSi saat Rapat Paripurna DPRD dalam Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2021, Senin, 9 November 2020 di ruang Rapat DPRD. /Pemkab Purbalingga

Lensa Purbalingga - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2021 direncanakan sebesar Rp 2,004 triliun. Angka tersebut turun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 2,104 triliun. 

"Secara keseluruhan RAPBD tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp 2,004 triliun atau mengalami penurunan sebesar 4,74% dibandingkan APBD murni tahun 2020 sebesar Rp 2,104 triliun," ujar Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana SH MSi dalam Rapat Paripurna DPRD acara Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2021, Senin (9/11) di ruang Rapat DPRD.

Baca Juga: Terancam Retakan Tapal Kuda, Warga di Dusun Pengungsen Sirau Tak Punya Biaya untuk Relokasi

Kondisi pandemi Covid-19 saat ini dijelaskan Pramana berdampak pada perekonomian Purbalingga. Kapasitas sumber daya ekonomi lokal pun praktis menurun.

"Sehingga berdampak pula terhadap penurunan pendapatan asli daerah serta pendapatan transfer, baik dari pemerintah pusat maupun provinsi," tuturnya.

Baca Juga: Hujan Deras Akibatkan Tebing Longsor, Akses Jalan Desa di Rembang Tertutup

Di saat bersamaan, pemerintah daerah diwajibkan untuk melaksanakan program guna memulihkan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 ini.

"Serta penyediaan dana untuk mengantisipasi kemungkinan masih berlanjutnya pandemi Covid-109 di tahun 2021," imbuhnya.

Pjs Bupati merinci, besaran RAPBD 2021 tersebut didasarkan pada sejumlah target yang telah diperhitungkan bersama.

Baca Juga: Tabrakan Antara Vario dan RX King di Rembang Tewaskan Satu Pengendara

Baca Juga: Uhuk! Karena Batuk, Pencuri di Purbalingga Berhasil Ditangkap

"Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1,96 triliun atau mengalami penurunan 3,91% dibandingkan APBD murni tahun 2020 sebesar Rp 2,04 triliun," jelasnya.

Ia menambahkan, pendapatan daerah tersebut bersumber dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 258,29 miliar, Pendapatan transfer sebesar Rp 1,59 triliun, dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 105,09 miliar.

"Belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1,99 triliun atau mengalami penurunan 4,92% dibandingkan APBD murni tahun 2020 sebesar Rp 2,09 triliun. Defisit APBD tahun 2021 diperkirakan sebesar Rp 29,88 miliar yang ditutup dari pembiayaan netto sebesar Rp 29,88 miliar," kata dia.

Baca Juga: Truk Bermuatan Semen Terguling di Kalimanah, Arus Lalu Lintas Sempat Terhambat

Baca Juga: Dua Hari Aliran Listrik Padam, Sebagian Warga Purbalingga Masih Gelap - gelapan

Anggaran belanja tahun 2021 sendiri bakal diarahkan untuk membiayai program dan kegiatan dengan prioritas peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Utamanya berupa program dan kegiatan pembangunan yang mengarah pada upaya penurunan angka kemiskinan dan angka pengangguran, serta upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)," pungkasnya. ***

Editor: Hanif Pandu Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x