Baca Juga: Akibat Galian C Jalan Rusak Parah, Puluhan Warga Kemangkon Ngadu Ke Pjs Bupati Purbalingga
Ia mengatakan, sejumlah KPPS yang sebelumnya menolak sudah bersedia mengikuti rapid test.
“Ada, tapi tidak semuanya,” ujarnya pada Sabtu siang.
Dalam penyelenggaraan pilbup yang dilaksanakan di tengah masa pandemi ini, rapid test memang merupakan salah satu komponen wajib.
Baca Juga: Jelang Pemungutan Suara, Pemilih Misterius Ditemukan Masuk DPT Pilkada Purbalingga
Komisoner KPU Purbalingga Divisi Partisipasi Masyarakat, SDM dan Kampanye, Andri Supriyanto sebelumnya mengatakan, bahwa sesuai regulasi, jika dalam satu TPS tidak ada KPPS, KPU bakal mengambil langkah dengan melibatkan personel TNI, Polri atau ASN.
Bagi mereka yang dinyatakan reaktif, akan langsung menjalani swab test untuk mencegah klaster baru sebaran Covid-19 dari kegiatan pilbup.***