Belasan Petugas Tolak Rapid Test Jelang Pilkada, Begini Upaya yang Dilakukan KPPS Purbalingga Lor

- 15 November 2020, 14:24 WIB
Puluhan KPPS dan Linmas Purbalingga Lor menjalani rapid test pada Sabtu, 14 November 2020 di Kantor Kelurahan Purbalingga Lor
Puluhan KPPS dan Linmas Purbalingga Lor menjalani rapid test pada Sabtu, 14 November 2020 di Kantor Kelurahan Purbalingga Lor /PPS Purbalingga Lor


Lensa Purbalingga
- Puluhan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan linmas dari wilayah Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga mengikuti rapid test yang diselenggarakan KPU Purbalingga, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Purbalingga pada Sabtu, 14 November 2020.

Sebelumnya dikabarkan, diduga dimotori salah satu warga setempat, belasan orang KPPS di salah satu wilayah tersebut sempat menolak mengikuti rapid test jelang pelaksanaan Pilkada Purbalingga 9 Desember mendatang.

Baca Juga: Dimotori Tokoh Masyarakat, Belasan KPPS Dan Linmas Tolak Rapid Tes

Ferdian, salah satu anggota KPPS yang bertugas di wilayah Purbalingga Lor mengungkapkan, beberapa saat lalu memang terjadi penolakan atas dilakukannya rapid test di salah satu wilayah tersebut.

"KPPS pada RT 1 dan RT 2 di Kampung Pesayangan, Purbalingga Lor sebelumnya memang sempat menolak rapid test. Kami pun sudah berulang kali melakukan upaya agar mereka bersedia," ujarnya.

Atas hal tersebut, pihaknya bersama kelurahan pun meminta salah seorang tokoh masyarakat di Purbalingga Lor untuk membujuk KPPS yang menolak rapid test tersebut.

Baca Juga: Tim Hukum Tiwi-Dono Kembali Laporkan Dugaan Pelanggaran Paslon 01 Ke Bawaslu

"RT 2 kabarnya sudah mau dites setelah dibujuk salah seorang tokoh masyarakat. Tokoh masyarakat tersebut diminta karena dianggap berpengaruh bagi warga setempat. Tinggal RT 1 yang masih belum mau,” ujar Ferdian.

Jadwal rapid bagi KPPS wilayah tersebut sendiri dijadwalkan pada Sabtu, 14 November 2020 di Kantor Kelurahan Purbalingga Lor.

Total sebanyak 126 petugas, dengan rincian 98 anggota KPPS dan 28 Linmas yang bertugas di wilayah Purbalingga Lor dijadwalkan menjalani rapid test kemarin.

Baca Juga: Akibat Galian C Jalan Rusak Parah, Puluhan Warga Kemangkon Ngadu Ke Pjs Bupati Purbalingga

Ia mengatakan, sejumlah KPPS yang sebelumnya menolak sudah bersedia mengikuti rapid test.

“Ada, tapi tidak semuanya,” ujarnya pada Sabtu siang.

Dalam penyelenggaraan pilbup yang dilaksanakan di tengah masa pandemi ini, rapid test memang merupakan salah satu komponen wajib.

Baca Juga: Jelang Pemungutan Suara, Pemilih Misterius Ditemukan Masuk DPT Pilkada Purbalingga

Komisoner KPU Purbalingga Divisi Partisipasi Masyarakat, SDM dan Kampanye, Andri Supriyanto sebelumnya mengatakan, bahwa sesuai regulasi, jika dalam satu TPS tidak ada KPPS, KPU bakal mengambil langkah dengan melibatkan personel TNI, Polri atau ASN.

Bagi mereka yang dinyatakan reaktif, akan langsung menjalani swab test untuk mencegah klaster baru sebaran Covid-19 dari kegiatan pilbup.***

Editor: Hanif Pandu Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah