Berujung Maut! Tabrakan Antar Sepeda Motor, Satu Pengendara Tewas

- 16 November 2020, 22:03 WIB
Satlantas Polres Purbalingga datangi TKP kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Kemangkon, Senin pagi 16 November 2020.
Satlantas Polres Purbalingga datangi TKP kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Kemangkon, Senin pagi 16 November 2020. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga -  Kecelakaan lalu lintas berujung maut terjadi di wilayah Kabupaten Purbalingga. Satu pengendara tewas.

Kecelakaan tersebut terjadi antara dua sepeda motor yang bertabrakan di ruas jalan raya Desa Panican, Kecamatan Kemangkon, Senin pagi 16 November 2020.

Baca Juga: Ratusan Simpatisan PDIP Geruduk Bawaslu Serta Tuntut Keadilan

Kapolsek Kemangkon Iptu Damar Iskandar mengatakan bahwa kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda CB 150 bernopol R-3970-YV dengan Yamaha Jupiter Z bernopol R-5771-ML.

Pengendara Honda CB 150 adalah Rasino (22) warga Desa Kedungbenda RT 3 RW 8, Kecamatan Kemangkon Kabupaten PurbaIingga.

Baca Juga: Pasrah! Rumahnya Terbakar Dua Motornya Ikut Hangus

Sedangkan pengendara Jupiter Z yaitu Suparno (65) warga Desa Panican RT 2 RW 1 Kecamatan Kemangkon Kabupaten PurbaIingga.

"Akibat kecelakaan tersebut, satu pengendara sepeda motor tewas," kata kapolsek.

Baca Juga: Diduga Sering Alami KDRT, Istri Laporkan Suaminya Ke Polisi

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan berawal saat sepeda motor Honda CB 150 melaju searah dengan Yamaha Jupiter Z.

Keduanya melaju dari arah barat (Desa Panican) menuju timur (Kecamatan Bukateja). Posisi sepeda motor Yamaha Jupiter Z berada di depan sedangkan Honda CB 150 dibelakangnya.

Baca Juga: Terungkap! Begini Penyebab Mobil Masuk Sawah.....

“Sampai di lokasi pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter Z tiba-tiba membelok ke arah kanan. Karena jarak sudah dekat sehingga pengendara Honda CB 150 tidak bisa menghindar dan terjadilah kecelakaan,” ungkapnya.

Korban kecelakaan kemudian dibawa ke rumah sakit. Namun pengendara Yamaha Jupiter Z akhirnya meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.

Baca Juga: Tim Hukum Tiwi-Dono Kembali Laporkan Dugaan Pelanggaran Paslon 01 Ke Bawaslu

Korban mengalami luka pada kepala belakang, pendarahan pada hidung dan lecet pada pergelangan tangan.

Sedangkan pengendara Honda CB 150 mengalami luka lecet pada lutut kaki kanan, dan lecet siku tangan kanan.

Baca Juga: Hari Ini 16 November 2020, Seluruh Dunia Peringati Hari Toleransi Internasional

Kapolsek menambahkan, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kemudian dilimpahkan penanganannya ke Unit Laka Satlantas Polres Purbalingga. "Sepeda motor turut diamankan sebagai barang buktinya," jelasnya.***

Editor: Kurniawan.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah