Kesetrum Saat Bekerja, Seorang Pekerja Bangunan Tewas

- 17 November 2020, 08:03 WIB
Anggota Polsek Mrebet mendatangi TKP pekerja bangunan kesetrum di Desa Tangkisan, Kecamatan Mrebet, Senin 16 November 2020.
Anggota Polsek Mrebet mendatangi TKP pekerja bangunan kesetrum di Desa Tangkisan, Kecamatan Mrebet, Senin 16 November 2020. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Seorang pekerja bangunan, Suwarto (31) tewas kesetrum saat sedang membuat dapur di Desa tangkisan, Kecamatan Mrebet, Purbalingga.

Salah satu rekan korban, Muslihun (35) mengatakan, sebelum kejadian korban hendak memindahkan tangg. Namun, korban memindhkan kabel terlebih dahulu.

Baca Juga: Berujung Maut! Tabrakan Antar Sepeda Motor, Satu Pengendara Tewas

"Tiba-tiba korbn terkapar dengan posisi tangan kiri memegang kabel. Saksi yang hendak menolong justru terpental sehingga mematikan meteran listrik," kata Kapolsek Mrebet Iptu Edi Surono, Selasa 17 November 2020.

Kapolsek menjelaskan, korban tersengat listrik diketahui bernama Suwarto (31) warga Desa Tangkisan, Kecamatan Mrebet PurbaIingga.

Baca Juga: Ratusan Simpatisan PDIP Geruduk Bawaslu Serta Tuntut Keadilan

Saat kejadian korban sedang bekerja membuat dapur rumah milik Yasrudin (70) yang masih tetangganya.

"Kejadian terjadi pada hari Senin 16 November 2020. Korban sempat dibawa ke rumah sakit namun akhirnya meninggal dunia," tuturnya.

Baca Juga: Pasrah! Rumahnya Terbakar Dua Motornya Ikut Hangus

Korban kemudian ditolong warga lain dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Namun saat dilakukan pemeriksaan oleh dokter sudah tidak ditemukan detak jantung dan korban dinyatakan meninggal dunia dengan luka bakar di tangan sebelah kiri.

Baca Juga: Diduga Sering Alami KDRT, Istri Laporkan Suaminya Ke Polisi

Kapolsek menmbahkan, dari hasil pemeriksaan di TKP mendapati kabel listrik yang dipegang korban sebagian kondisinya sudah mengelupas. Sehingga saat dipegang menyebabkan korban tersengat arus listrik.

Baca Juga: Tim Hukum Tiwi-Dono Kembali Laporkan Dugaan Pelanggaran Paslon 01 Ke Bawaslu

"Setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga menerima kematian korban sebagai musibah dan tidak meminta autopsi," pungkasnya.***

Editor: Kurniawan.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah