Lensa Purbalingga - Calon Bupati (Cabup) Muhammad Sulhan Fauzi (Ozi) memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Kamis siang 19 November 2020.
Dirinya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kartu yang digunakan dalam kampanye.
Baca Juga: Pemuda Di Kebumen Akhiri Hidupnya Gantung Diri, Kenapa? Ini Penjelasannya.....
Saat dikonfirmasi, Ozi menjelaskan bahwa penggunaan kartu itu dan dibagikan ke masyarakat bukan suatu pembodohan.
Melainkan suatu terobosan cara kampanye disaat adanya pembatasan, maka kehadiran kartu itu dinilai lebih efektif. Sebab di dalam kartu itu sudah ada foto Paslon, serta visi dan misi.
Baca Juga: Sempat Bikin Macet, Truk Bermuatan Batu Terguling Sudah Dievakuasi
"Ini bentuk kreatifitas Paslon 01 dalam membantu negara, pemerintah mrngurangi kerumunan. Ini cara kami menyampaikan visi misi," katanya.
Ozi juga membantah kalau dirinya disebut melakukan pembodohan publik. Kartu yang digunakan dalam kampanye justru dia sebut sebagai terobosan cerdas.
Baca Juga: Jalan Sempit, Truk Bermuatan Bibit Mrica Terguling Masuk Sawah
Selain dengan virtual box, tapi tetap bisa komunikasi dengan masyarakat. Sebab, dalam kartu tersebut terdapat foto Paslon, visi dan misi serta program kerja.