Arab Larang Warganya Berkunjung ke Indonesia, Ini Hukuman Bila Melanggar

- 28 Juli 2021, 09:13 WIB
Ilustrasi: Arab Larang Warganya Berkunjung ke Indonesia, Ini Hukuman Bila Melanggar
Ilustrasi: Arab Larang Warganya Berkunjung ke Indonesia, Ini Hukuman Bila Melanggar /Ahmed Yosri/Reuters

Lensa Purbalingga- Kerajaan Arab Saudi resmi melarang warganya berkunjung atau bahkan hanya sekedar transit di Indonesia.

Pelarangan warga Arab Saudi ini berkaitan dengan masuknya Indonesia kedalam " daftar merah " yang dikeluarkan oleh otoritas kerajaan.

Bagi pelanggar larangan berkunjung ke Indonesia, Pemerintah Arab Saudi akan menghukum dengan tidak akan memberikan izin keluar dari Arab Saudi selama 3 tahun berturut-turut.

Baca Juga: Jual Tanah, Agar Cepat Laku Ini Doa dan Amalannya

Sebelumnya Pemerintah Arab Saudi telah melarang perjalanan atau transit di sejumlah negara termasuk Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam, dan Uni Emirat Arab.

Hal tersebut dilakukan seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 varian delta.

"Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa warga negara masih dilarang bepergian secara langsung atau transit ke negara negara yang belum bisa mengendalikan pandemi atau negara di mana varian baru telah menyebar," kata pejabat kementrian Dalam Negeri Selasa 27 Juli 2021.

Baca Juga: Keutamaan dan Fadilah Ayat Seribu Dinar, Menarik Rezeki Setiap Hari

Arab Saudi sendiri membatasi warga negaranya untuk berkunjung ke luar negeri sejak Maret 2020 dan diketahui telah terjadi banyak pelanggaran sejak penerapan pembatasan perjalanan tersebut.

"Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman berat sekembalinya mereka, dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun," kata pejabat itu.

Seperti diketahui virus Corona penyebab Covid-19 masih terus bermutasi dan menghasilkan varian atau virus baru. Salah satu varian yang kini mulai banyak ditemukan di dunia adalah virus Corona varian Delta atau Covid-19 varian Delta.
Jenis virus Corona varian baru ini diketahui lebih cepat menular dibandingkan jenis sebelumnya.

Baca Juga: Doa Sembuh Dari Segala Penyakit

Covid-19 varian Delta atau B.1.617.2 merupakan penyakit Covid-19 yang disebabkan oleh virus Corona yang telah bermutasi.

Munculnya varian virus Corona baru ini pertama kali dilaporkan di India pada Desember 2020.

Varian ini telah ditemukan di lebih dari 74 negara, termasuk Indonesia. Selain varian Delta, ada beberapa varian lain dari virus Corona yang bermutasi, misalnya varian Alfa, Beta, Gamma, dan Lambda.

Baca Juga: 20 Keutamaan Surat Al Waqiah, Dari Kekayaan Berlimpah hingga Mempermudah Sakaratul Maut

Tersebarnya Covid-19 varian Delta merupakan masalah kesehatan serius dan turut berperan dalam terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19 di berbagai belahan dunia

Arab Saudi adalah negara Teluk terbesar dengan populasi sekitar 30 juta, pada hari Selasa mencatat 1.379 infeksi Covid-19 baru, sehingga totalnya menjadi 520.774 kasus dan 8.189 kematian.

Dengan kasus infeksi harian turun dari puncak di atas 4.000 pada Juni 2020 menjadi di bawah angka 100 pada awal Januari.***

Editor: Teguh Priyatno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x