Gisel-Nobu Hadir Sebagai Saksi Kasus Penyebaran Video Porno di PN Jaksel

23 Maret 2021, 17:02 WIB
Gisel hadir sebagai saksi penyebaran video porno di PN Jaksel. /ANTARA.

Lensa Purbalingga - Beberapa bulan lalu publik sempat dihebohkan dengan beredarnya video syur artis cantik Gisella Anastasia.

Video syur tersebut pun viral dijagat maya, video syur Gisel pun menuai pro dan kontra.

Baca Juga: Kapolri Resmi Launching Etle Nasional Tahap 1, 12 Polda Terapkan Tilang Elektronik

Pemeran lelaki dalam video itu akhirnya terungkap yaitu Michael Yukinobu Defretes.

Kini, kasus tersebut ditangani pihak kepolisian dan sudah memasuki tahapan persidangan.

Baca Juga: Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di Jateng Dimulai 5 April, Digelar di 140 Sekolah

Pada tanggal 23 Maret 2021 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu sebagai saksi untuk dua terdakwa, PP dan MN, dalam kasus penyebaran video asusila.

Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi Dana APBD Kecamatan Purbalingga, Empat PNS Diperiksa Kejari

Gisel tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan,didampingi kuasa hukumnya sekitar pukul 15.00 WIB.

Dengan mengenakan busana berwarna krem, ia berjalan memasuki PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: Viral video Oknum Polantas Purbalingga Diduga Lakukkan Pungli, Ini Kata Kapolres

Tanpa banyak memberikan komentar, ia hanya mengharapkan doa agar sidang berjalan lancar.
"Doa saja," katanya singkat seperti dikutip ANTARA.

Sebelum kedatangan Gisel sebelumnya Nobu sudah lebih dahulu tiba di PN Jaksel tanpa banyak berbicara.

Ia mengenakan kemeja putih dibalut setelah jas.

Baca Juga: Mengejutkan! Viral Video Pria Berseragam Polisi di Purbalingga Diduga Lakukan Pungli, Ini Faktanya

Keduanya kemudian langsung memasuki ruang Sidang III PN Jakarta Selatan. Sidang yang mengagendakan pemeriksaan saksi itu dilaksanakan secara tertutup.

Sebelumnya, sidang kedua dengan terdakwa PP dan MN pada Selasa 16 Maret 2021 ditunda karena petugas kepolisian yang menangkap dua terdakwa berhalangan hadir.

Baca Juga: Mengaku Bisa Memindahkan Janin, Dukun di Kebumen Setubuhi Pasiennya Sebanyak Tiga Kali

Begitu juga Gisel yang beberapa waktu lalu sempat tidak menghadiri sidang karena ada keperluan keluarga.

Editor: Kurniawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler