Lagi, Artis FTV Agung Saga Ditangkap Polisi soal Penyalahgunaan Narkoba

31 Maret 2021, 07:22 WIB
Aktor FTV Agung Saga bersama temannya ditangkap Polisi kasus narkotika. /ANTARA.

Lensa Purbalingga - Dunia hiburan memang tidak jauh dari gemerlap duniawai. Sederetan selebritas pun kerap tersandung kasus narkoba.

Kali ini polisi kembali menangkap selebritas yang dikenal sebagai aktor, Agung Saga karena diduga menggunakan narkoba.

Baca Juga: Temukan Segumpal Daging Diduga Janin Bayi Ditetapkan Tersangka,Kapolres Purbalingga Dipraperadillankan

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat kembali menciduk aktor film televisi (FTV) Agung Saudaga alias Agung Saga (AS) lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika.

"Iya benar, kita baru mengamankan AS terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa 30 Maret 2021 dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Rekonstruksi Bacok Tetangga Satu Tewas Lima Luka-luka, HE Peragakan Sembilan Adegan Pertama Asah Sabit

Yusri mengatakan dalam penangkapan terhadap Agung polisi turut menyita narkotika jenis sabu-sabu. Namun dia tidak merinci mengenai jumlahnya.

"Kita amankan padanya narkotika jenis sabu-sabu," ujar Yusri.

Baca Juga: Mangkrak, Tiwi Anggarkan Rp 5 Milyar Untuk Pembangunan GOR Indoor Purbalingga

Yusri akan menyampaikan secara detail dalam konferensi pers yang akan digelar pada Rabu 31 Maret 2021 di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Kasus ini menjadi kedua kalinya Agung berurusan dengan polisi terkait penggunaan narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Satu Dari Lima Tahanan Yang Kabur di Polres Purbalingga, Tertangkap di Rumah Kekasih Gelapnya

Sebelumnya, Agung ditangkap bersama rekannya, Harry Nugraha di depan minimarket di Jalan Petogogan II, Kelurahan Gandaria Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jaksel, pada Selasa 9 April 20219 pukul 02.00 WIB saat kedua tersangka sedang beristirahat.

Saat itu polisi menyita barang bukti sabu seberat 1,53 gram dari mereka dan hasil tes urine terhadap keduanya juga positif menggunakan narkoba.***

Editor: Kurniawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler