KPK Geledah Kantor DPUPR dan PT Bumirejo, Bupati Banjarnegara Enggan Berkomentar

10 Agustus 2021, 09:27 WIB
KPK geledah kantor DPUPR dan PT Bumirejo, Bupati Banjarnegara enggan berkomentar. /Antara. Sumarwoto.

Lensa Purbalingga - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banjarnegara.

Tim penyidik KPK juga mendatangi dan menggeledah kantor PT Bumirejo yang berada di kediaman pribadi Bupati Banjarnegara.

Baca Juga: Kantor DPUPR Banjarnegara Ditutup Rapat Dijaga Polisi Bersenjata, Terlihat Ada Petugas Berompi KPK

Namun ketika dikonfirmasi, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono enggan berkomentar terkait penggeledahan kantor DPUPR dan PT Bumirojo yang berada dirumah pribadinya.

"Saat ini, saya belum berikan statement. Saya akan kabari kalau ada statement," kata Budhi saat ditemui wartawan di Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Senin petang 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Polsek Mrebet Polres Purbalingga Resmi Tempati Gedung Baru

Bahkan, dia yang ditemani sejumlah pejabat Pemkab Banjarnegara terlihat santai meskipun salah satu lokasi yang digeledah KPK, yakni PT Bumirejo berada di kediaman pribadi-nya

Sementara itu, tim dari KPK meninggalkan Kantor DPUPR Kabupaten Banjanegara pada pukul 17.15 WIB setelah melakukan penggeledahan kurang lebih selama tujuh jam.

Baca Juga: Selama Pendemi Covid-19 Keuangan Daerah Purbalingga Terdampak, Ini Kata Bupati Tiwi

Kepala DPUPR Kabupaten Banjarnegara Yusuf Winarso yang keluar dari kantor-nya pada pukul 17.25 WIB langsung menuju mobilnya tanpa memberikan pernyataan apapun kepada wartawan yang menghampirinya untuk meminta waktu wawancara.

Seperti diwartakan, tim dari KPK melakukan penggeledahan di Kantor DPUPR Kabupaten Banjarnegara dan Kantor PT Bumirejo, keduanya berada di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara.

"Hari ini, tim penyidik mengagendakan penggeledahan di dua lokasi yang berada di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah. Adapun dua lokasi yang dimaksud, yaitu Dinas PUPR Pemda Banjarnegara dan kantor PT BR yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Angka Kesembuhan Covid-19 di Purbalingga Tinggi, Kadinkes: Prosentasenya 83,3 Persen

Saat ini, kata dia, kegiatan penggeledahan tersebut sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan diinformasikan kembali oleh lembaganya.

Diketahui, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Dengan adanya kegiatan penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Usai Masak Srundeng Api Tungku Belum Padam, Rumah Warga Mekarsari Kebumen Terbakar

Kendati demikian, mengenai kronologi kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka belum dapat diumumkan oleh KPK saat ini.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.***

Editor: Kurniawan

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler