Lensa Purbalingga - Selama pandemi Covid-19, keuangan daerah Kabupaten Purbalingga ikut terdampak. Pasalnya, selama dua tahun anggaran 2020-2021 mengalami refocusing.
Hal itu terungkap saat rapat paripurna di DPRD Purbalingga dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun anggaran 2021, Senin 9 Agustus 2021.
Baca Juga: Angka Kesembuhan Covid-19 di Purbalingga Tinggi, Kadinkes: Prosentasenya 83,3 Persen
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menyampaikan, pandemi Covid-19 membawa dampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purbalingga. Salah satunya berkurangnya anggaran pembiayaan pembangunan daerah.
“Kondisi ini terjadi karena menurunnya penerimaan keuangan, tertundanya kegiatan strategis karena adanya penundaan kegiatan dan refocusing anggaran yang diprioritaskan untuk penanganan Covid-19,” katanya.
Baca Juga: Usai Masak Srundeng Api Tungku Belum Padam, Rumah Warga Mekarsari Kebumen Terbakar
Salah satu konsekuensi dari adanya rasionalisasi dan refocusing anggaran pembangunan adalah perlu dilakukannya perubahan APBD tahun 2021.
Sebelum penyusunan APBD Perubahan tersebut, perlu kesepakatan bersama antara Pemkab dan DPRD Purbalingga tentang Perubahan KUA PPAS.
Baca Juga: Truk Crane Melintang Ruas Jalan Bayeman, Jalur Purbalingga-Pemalang Lumpuh Total
Penyerahan KUA PPAS Perubahan Tahun 2021 tujuannya antara lain untuk mempertajam prioritas pembangunan, sehingga kegiatan pembangunan lebih tepat arah dan tepat sasaran.