Jokowi Minta Agar Relaksasi Kredit UMKM Dipercepat

15 April 2020, 21:46 WIB
Pelaku UMKM dan masyarakat kecil yang memiliki kredit akan mendapat kelonggaran. /MUSLIH JERRY/KP /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga - Pandemi virus corona atau Covid-19 sangat berdampak terhadap usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah (UMKM).

Sehingga sebagai langkah awal, Presiden Jokowi meminta jajarannya agar mempercepat eksekusi program relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi UMKM yang mengalami kesulitan ditengah masih merebaknya virus Corona.

Selain itu, Presiden juga meminta agar segera bisa dilaksanakan mekanisme bantuan kredit UMKM, baik itu berupa subsidi bunga, dan penundaan pembayaran pokok, serta pemberian tambahan kredit modal kerja.

Baca Juga: Penyanyi Fera Queen Meninggal Dunia

"Jangan menunggu sampai mereka tutup, baru kita bergerak. Jangan sampai nanti terlambat. Jangan sampai terlambat dan menimbulkan gejolak di masyarakat.saya minta semua kebutuhan betul-betul dihitung anggarannya dan kita nantinya bisa memutuskan," tegas Presiden, dalam rapat terbatas yang dipimpinnya secara telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (15/4).

Ia juga meminta agar jajarannya mempersiapkan skema baru dalam pembiayaan, terutama yang berkaitan dengan investasi dan tenaga kerja.

Mengutip dari "Percepat Eksekusi Relaksasi Kredit UMKM, Presiden : Jangan Nunggu Sampai Mereka Tutup",

Jokowi meminta agar dalam pengajuannya lebih mudah dan terjangkau, terutama daerah-daerah yang terkena dampak.

Baca Juga: Bupati Purbalingga Minta Desa Siapkan Tempat Karantina Khusus Pemudik

"Kemudian, untuk usaha mikro dan ultra mikro, saya minta juga dimasukkan dalam skema bantuan social, terutama yang berkaitan dengan paket sembako," ujarnya.

Selanjutnya, Presiden Jokowi juga meminta agar UMKM terus diberikan peluang untuk berproduksi, khususnya di sektor pertanian, di sektor-sektor industri rumah tangga serta warung-warung tradisional perlu diutamakan, dengan tetap berpegang pada protokol kesehatan yang ketat.

"Saya minta untuk usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah diberikan peluang terus untuk berproduksi, terutama di sektor pertanian, di sektor-sektor industri rumah tangga serta warung-warung tradisional, dan sektor makanan dengan protokol kesehatan yang ketat," tandasnya.(*)

Baca Juga: DINDUKCAPIL Purbalingga Imbau Masyarakat Taati aturan Protokol Kesehatan

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler