Lensa Purbalingga - Anggota Polres Lampung Utara mengamankan seorang wanita berinisial MA yang nekad membakar bendera merah putih dengan alasan ingin mengganti idiologi negara.
Aksi wanita ini ternyata diketahui ayah kandungnya berinisial GM.
Bahkan, sang ayah justru mendukung aksi anaknya yang memiliki keinginan mengubah NKRI menjadi negara kerajaan.
Baca Juga: Toko Sepeda Brompton di Jerman Diserbu Warga Indonesia
Baca Juga: Manfaatkan Limbah, Seorang Warga Cilacap Menyulap Serabut Kelapa Jadi Vas Bunga Anggrek
Baca Juga: Pilkada 2020 Purbalingga, PAN Resmi Dukung Pasangan Tiwi - Dono
"Saya tidak melarang karena itu memang langkah dia untuk mengubah idiologi NKRI menjadi negara kerajaan," kata orangtua pelaku, Gregorius Muji seperti dikutip dari SCTV.
Selain itu, wanita 33 tahun ini sengaja merekam aksinya membakar bendera merah putih dan menyebarkannya melalui media sosial hingga menjadi viral pada Minggu, 2 Agustus 2020.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul "Terang-terangan Ingin Ubah Idiologi Bangsa, Wanita di Lampung Lakukan Aksi Bakar Bendera Merah Putih"
Baca Juga: Bupati Cilacap: Ponpes Harus Punya Inovasi Pendidikan Mencegah Penularan Covid-19
Baca Juga: Liga Champions: Barcelona vs Napoli, El-Barca Coba Sembuhkan Trauma
Baca Juga: New! Nokia 150 Resmi Dijual di Indonesia
Warga sekitar pun tahu tentang kondisi anak dan ayah di lingkungan, bahkan sempat melihat keduanya mengibarkan bendera tiga warna, merah, putih, dan biru di halaman rumah mereka.
"Sudah pernah saya tegur yang bendera tiga warna itu merah putih biru ditegakkan di depan pintu," kata Ketua RT setempat, Sanu.
Viral video pembakaran bendera Merah Putih itu, langsung direspon aparat penegak hukum.
Baca Juga: Semakin Dilirik karena Menjanjikan Keuntungan besar, Begini Cara Bertani Dengan Sistem Hidroponik
Baca Juga: Perdana, PT S2P Dicanangankan sebagai Industri Siaga Covid-19 di Cilacap
Baca Juga: Ledakan Besar Terjadi di Beirut Lebanon
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, MA ditangkap setelah polisi mendapat laporan masyarakat.
Polisi saat ini melakukan penyelidikan atas kejadian yang terjadi di Jalan Kota Bumi, Lampung Utara itu.***