Praktik Kawin Kontrak di Kawasan Puncak Bogor Semakin Marak, Bupati Meradang

7 Agustus 2020, 18:32 WIB
Ade Yasin, Bupati Bogor./Wikipedia /

Lensa Purbalingga - Bupati Bogor, Ade Yasin meradang setelah setelah mengetahui bahwa kawasan Puncak Bogor kembali menjadi tempat praktik kawin kontrak.

Ade mengetahui hal tersebut setelah melakukan beberapa kali razia di Kampung Arab, Kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor.

Praktik kawin kontrak yang terjadi biasanya antara wisatawan asal Timur Tengah dengan wanita lokal.

Baca Juga: Masih Ada Rumah Tidak Layak Huni, Polsek Rembang Turun dan Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Baca Juga: Promo Pertamina 2020: Ada Cahsback 30 Persen untuk Pembelian BBM

Baca Juga: Komisi X DPR RI Syaiful Huda Dorong Pemerintah untuk Segera Memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka

Mirisnya, wanita yang melakukan praktik kawin kontrak tersebut bukan penduduk asli Bogor, melainkan datang dari beberapa daerah.

"Kami kerap melakukan razia bersama Timpora. Yang ditemukan saat ini, pelaku tuna susila berdomisili di Cianjur, Sukabumi, bahkan Jakarta dan luar Jawa Barat," tutur Ade Yasin dalam siaran persnya, Jumat 7 Agustus 2020.

Ade menambahkan, pihaknya telah meminta pemerintah pusat agar menyetop pengiriman imigran ke kawasan Puncak. Ade menegaskan, Kampung Arab hanya sebuah istilah di masyarakat dan tidak resmi oleh pemerintah daerah.

Nama asli kampung yakni kampung Sampay atau Warung Kaleng. Kawasan Warungkaleng berada di desa tugu selatan dan tugu utara. Kawasan kampung mulai terisi sekitar tahun 80-an.

Baca Juga: Harga Emas Antam Jum'at 7 Agustus Alami Kenaikan

Ade mengungkapkan, dulu yang melakukan kawin kontrak adalah gadis-gadis setempat dengan alasan kebutuhan ekonomi. Namun, saat ini yang melakukan kawin kontrak bukanlah gadis setempat melainkan wanita tuna susila dan yang menjajakan di kawasan Puncak.

Lebih lanjut dikatakan Ade, saat ini para pencari suaka dan pengunjung jumlahnya terus bertambah. Pada 2018 terdata 1.672 orang, lalu melonjak pada 2020 menjadi 2.245 orang yang sebagian besar berasal Afganistan, Irak dan Pakistan.

"Kami selaku pemerintah di daerah mempertanyakan bagaimana pengendalian terhadap para pencari suaka yang dengan mudah masuk Indonesia dan jumlahnya terus bertambah setiap tahunnya," terangnya.

Baca Juga: Sevilla singkirkan AS Roma dari Europa League

Pengawasan terhadap imigran pada awalnya ditampung terpusat.

Namun saat ini, kata Ade, dengan bermodal uang jaminan yang diberikan lembaga internasional, para imigran secara mandiri dengan cara mengontrak rumah sehingga sulit dalam aspek pendataan dan pengawasan. Komunikasi dengan imigran sulit dalam faktor bahasa.

"Pemda telah memberikan opsi kepada Internasional organisasi of immigration (IMO) terkait pemusatan imigran tidak lagi di Puncak melainkan di Parungpanjang, Kabupaten Bogor," terang.

Baca Juga: Wolves Jadi Wakil Inggris Kedua di Babak 8 Besar Europa League

Karena bila keberadaan para imigran terus bertambah di kawasan Puncak. Ade menyebut, keberadaan itu juga menimbulkan stigma negatif terhadap kawasan Puncak sebagai kawasan strategi pariwisata nasional.

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di isubogor.pikiran-rakyat.com dengan judul "Bupati Ade Yasin Pastikan Aktivitas Kawin Kontrak di Kampung Arab Puncak Bukan Perempuan Asal Bogor".

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah potensi maladministrasi pada penataan kawasan Kampung Arab di Puncak, Cisarua Kabupaten Bogor, yakni tindakan pembiaran dan pengabaian kewajiban hukum.
Hal ini berdasarkan investigasi atas prakarsa sendiri oleh Ombudsman yang menghasilkan temuan di antaranya tidak adanya data mengenai jumlah imigran, pekerjaan informal yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA), status kepemilikan aset tanah, izin mendirikan bangunan dan tempat usaha yang tidak sesuai, serta status dan administrasi anak hasil perkawinan campuran.***

Editor: Majid Ngatourrohman

Sumber: PR Isu Bogor

Tags

Terkini

Terpopuler