Update Harga Emas Sabtu 15 Agutus 2020, Logam Mulia Antam Retro dan Batik di Pegadaian

15 Agustus 2020, 12:12 WIB
Ilustrasi Emas./Pixabay /

Lensa Purbalingga - Emas merupakan harta yang paling tepat ketika kita mau berinvestasi untuk kepentingan masa depan.

Walaupun waktu terus berjalan, emas masih tetap dilirik karena nilainya yang stabil.

Salah satu Logam mulia Antam dapat dibeli di Pegadaian dan tersedia juga logam mulia UBS, Retro, Lotus Ar, dan Galeri 24 di aplikasi miliknya.

Baca Juga: Gunung Sinabung Kembali Erupsi untuk Kelima Kalinya

Baca Juga: Hari Pramuka Diperingati 14 Agustus, Simak Sejarahnya

Baca Juga: Pidato Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR Hari Ini

Berikut ini daftar harga emas Antam, Antam Retro, Antam Batik dan UBS hari ini, Sabtu 15 Agustus 2020.

Harga emas Antam Retro

0,5 gram: Rp 503.000

1 gram: Rp 1.004.000

2 gram: Rp 2.007.000

3 gram: Rp 3.011.000

5 gram: Rp 5.017.000

10 gram: Rp 10.033.000

 

25 gram: Rp 25.081.000

50 gram: Rp 50.161.000

100 gram: Rp 100.320.000

Baca Juga: Meski Ditahan, Istri Jerinx Tetap Setia Menemaninya

Harga emas Antam Batik

0,5 gram: Rp 628.000

1 gram: Rp 1.210.000

Selain itu, berikut ini harga emas Antam dan UBS Pegadaian hari ini Sabtu 15 Agustus 2020

 

1 gram: Rp 1.084.000

2 gram: Rp 2.125.000

3 gram: Rp 3.179.000

 

0,5 gram: Rp 570.000

1 gram: Rp 1.084.000

2 gram: Rp 2.125.000

3 gram: Rp 3.179.000

Baca Juga: Polres Cilacap dan Kejari Gelar Rekonstruksi Kasus Pencabulan terhadap 5 Anak Dibawah Umur 

5 gram: Rp 5.284.000

10 gram: Rp 10.522.000

25 gram: Rp 26.289.000

50 gram: Rp 51.482.000

100 gram: Rp 102.477.000

 

Harga emas UBS

0,5 gram: Rp 559.000

1 gram: Rp 1.057.000

2 gram: Rp 2.085.000

 

5 gram: Rp 5.267.000

10 gram: Rp 10.324.000

25 gram: Rp 25.962.000

50 gram: Rp 50.463.000

100 gram: Rp 100.994.000

250 gram: Rp 253.910.000

Baca Juga: Polres Cilacap dan Kejari Gelar Rekonstruksi Kasus Pencabulan terhadap 5 Anak Dibawah Umur

500 gram: Rp 502.518.000

1000 gram: Rp 1.000.991.000

***

 

Editor: Nur Ashari

Sumber: Portal Jember (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler