Kemenag: Bantuan untuk Pesantren di Masa Pandemi Cair Akhir Agustus

28 Agustus 2020, 10:29 WIB
Menteri Agama saat menerima laporan terkait pencairan dana bantuan untuk pesantren./Kemenag /

Lensa Purbalingga - Kementerian Agama melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam Ali Ramdhani menyampaikan bantuan anggaran bagi pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19 tahap I akan cair pekan ini.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) terkait pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam penerima bantuan di masa Covid-19 yang sudah ditandatangani Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani pada 12 Agustus lalu.

Dilansir dari situs resmi Kemenag, hal ini disampaikan Dirjen Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani saat melaporkan progres penyaluran bantuan kepada Menteri Agama Fachrul Razi, di Jakarta.

Baca Juga: Kunjungi Sejumlah Pabrik Rokok di Temanggung, Ganjar Pranowo Pastikan Tembakau Petani Terbeli

Baca Juga: FSGI Apresiasi Kemendikbud atas Subsidi Kuota Internet Gratis bagi Guru, Siswa, Mahasiswa dan Dosen

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Paksa Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan Kalimantan Tengah

“Alhamdulillah hari ini kami sudah bertemu dengan pihak KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara), dan memastikan bahwa SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) sudah terbit hari ini,” lapor Ali Ramdhani kepada Menag, Senin, 24 Agustus 2020.

“Saya selaku KPA juga telah menandatangani penyaluran anggaran kepada Bank penyalur. Kita harapkan, mulai besok anggaran sudah bisa disalurkan ke rekening lembaga penerima. Jadi untuk penerima bantuan tahap I sudah dapat menerima pekan ini,” sambung Ali.

Pencairan dana bantuan operasional (BOP) tahap I ini diperuntukkan bagi pesantren dan lembaga pendidikan yang telah tercantum dalam surat keputusan (SK) yang dikeluarkan pada 12 Agustus 2020 lalu.

Baca Juga: Sertijab Camat Gandrungmangu, Ini Pesan Bupati Cilacap

"Untuk tahap kedua, saat ini sedang dalam proses validasi, semoga awal September kita sudah dapat menandatangani SK nya, sehingga dapat segera dilanjutkan proses penyalurannya juga. Kami sangat berhati-hati untuk melakukan validasi ini,” ungkap Ali.

Bantuan operasional tahap I yang cair pekan ini sejumlah Rp930 miliar dan diperuntukkan bagi 9.511 pondok pesantren, 29.550 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), 20.124 LPTQ/TPQ, dan bantuan pembelajaran daring bagi 12.508 lembaga.

“Sementara sisanya, akan disalurkan setelah validasi dilakukan dan SK tahap kedua selesai ditandatangani pada awal September mendatang. Ini sesuai dengan arahan Pak Menteri yang berharap seluruh bantuan dapat segera tersalurkan,” kata Direktur PD Pontren, Waryono.

Baca Juga: Update 27 Agustus 2020: Kasus Positif di Indonesia Bertambah 2.719, Total Ada 162.884 Kasus

Menag Fachrul Razi berpesan agar jajaran Ditjen Pendidikan Islam terus melanjutkan proses yang sudah berlangsung.

“Saya pesan betul, bantuan ini harus segera tersalur. Karena ini dapat membantu masyarakat, khususnya pondok pesantren pada masa pandemi ini. Ingat, kerja dengan cepat, dan tetap perhatikan prosedur. Semua harus sesuai dengan prosedur," kata Menag.

Kementerian Agama menerima amanah berupa anggaran sebesar Rp2,599 triliun untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sinopsis Film Oldboy, Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

Anggaran ini disalurkan dalam bentuk Bantuan Operasional (BOP) untuk 21.173 pesantren. Jumlah ini terdiri dari 14.906 pesantren dengan kategori kecil (50-500 santri) yang mendapat bantuan sebesar Rp25 juta. Lalu ada 4.032 pesantren kategori sedang (500-1.500 santri), yang akan mendapat bantuan Rp40 juta.

“Bantuan juga akan diberikan kepada 2.235 pesantren kategori besar dengan santri di atas 1.500 orang. Nilai bantuannya adalah Rp50 juta," ujar Waryono.

Selain bantuan operasional, Kemenag juga berikan bantuan pembelajaran daring kepada 14.115 lembaga.

Baca Juga: Pemuda di Cilacap Ubah Peringatan Sura Jadi Pembagian Sembako dan Tali Asih ke Sejumlah Warga

“Masing-masing lembaga akan mendapat Rp15juta, namun diberikan per bulan Rp5juta selama tiga bulan," pungkas Waryono.

Selain pesantren, bantuan juga akan disalurkan sebagai BOP untuk 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Masing-masing MDT akan mendapat Rp10juta.

Bantuan juga diberikan untuk 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur'an (LPQ). Masing-masing LPQ akan mendapat bantuan Rp10juta.***

Editor: Majid Ngatourrohman

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler