Terjerat Kasus Narkoba, Penyanyi Reza Artamevia Resmi Ditahan

7 September 2020, 18:01 WIB
Penyanyi Reza Artamevia./Antara /

Lensa Purbalingga - Setelah ditetapkan menjadi tersangka, penyanyi Reza Artamevia resmi ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya Senin, 7 September 2020 15:56 WIB

Dirinya diketahui terjerat kasus mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

"RA masih kita lakukan penahanan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Senin. Dikutip LensaPurbalingga.com dari Antara.

Baca Juga: Update 6 September 2020: Kasus Positif di Indonesia Bertambah 3.444, Total Ada 194.109

Baca Juga: Bingung Mengisi Waktu di Tengah Pandemi, Penyanyi Reza Artamevia Konsumsi Sabu-sabu

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Penyesuaian Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Resmi Ditunda

Yusri mengatakan kasus Reza masih berjalan dengan dilakukannya pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Kasus masih berjalan dan saksi-saksi sudah dilakukan pemeriksaan," tambahnya.

Salah satu opsi yang bisa ditempuh oleh Reza adalah mengajukan permohonan untuk rehabilitasi. Namun hingga saat ini penyidik kepolisian belum menerima permohonan rehabilitasi dari pihak Reza.

Baca Juga: Menatap Liga 2 2020/2021, Stadion Wijayakusuma Cilacap

"Sampai saat ini belum ada pengajuan, kita masih menunggu. Pasti akan ditanyakan masalah rehabilitasinya, dari penyidik belum," kata Yusri.

Sebelumnya, Reza telah meminta maaf dan mengaku menyesal telah menggunakan narkoba.***

Editor: Nur Ashari

Tags

Terkini

Terpopuler