Lensa Purbalingga - Kasus positif Covid-19 di Indonesia yang total mencapai 200 ribu kasus menyebabkan Indonesia 'di-lockdown' 59 negara.
Akibat 'di-lockdown'-nya Indonesia ini, Warga Negara Indonesia tidak diperbolehkan untuk melakukan perjalanan ke 59 terkait.
Adapun 59 negara yang 'me-lockdown' Indonesia antara lain adalah Malaysia, Filipina, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat dan Kanada.
Baca Juga: Cetak Gol Keseratus, Cristiano Ronaldo Antarkan Portugal Menang atas Swedia
Baca Juga: Bahan-bahan Alami yang Bisa Digunakan untuk Mengusir Tikus di Rumah
Baca Juga: Breaking News: Jakob Oetama, Pendiri Kompas Gramedia Meninggal Dunia
Ekonom Rizal Ramli mengatakan bahwa 'di-lockdown'-nya Indonesia ini merupakan sebuah ironi karena pemerintah tidak mau untuk menerapkan lockdown.
"Pemerintah tidak suka lock-down, tapi akhirnya Indonesia yang di locked-down oleh negara-negara lain, what an irony," kata Rizal Ramli di akun Twitter-nya @RamliRizal pada Minggu, 6 September 2020.
'Di-Lockdown'-nya Indonesia oleh 59 negara tentu membuat banyak sektor terutama perekonomian di Indonesia akan mengalami pelemahan.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Kian Parah, Anies Baswedan Kembali Berlakukan PSBB Jakarta
Hingga kini, belum diketahui secara pasti kapan 59 negara yang 'me-lockdown' Indonesia akan mencabut kebijakan tersebut.***