Kasus Covid-19 Kian Parah, Anies Baswedan Kembali Berlakukan PSBB Jakarta

- 9 September 2020, 22:22 WIB
Anies Baswedan akan kembali menerapkan PSBB di Jakarta./Twitter.com/@fikfzn
Anies Baswedan akan kembali menerapkan PSBB di Jakarta./Twitter.com/@fikfzn /

Lensa Purbalingga - Kasus positif Covid-19 yang kian parah di Jakarta membuat Gubernur Jakarta, Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti saat awal-awal merebaknya Covid-19.

Akibat keputusan yang dibuat Anies Baswedan untuk kembali menerapkan PSBB ini membuat Jakarta menjadi bahan perbincangan di Twitter.

Keputusan menerapkan PSBB oleh Anies Baswedan menimbulkan banyak reaksi, ada yang mendukungnya karena dianggap tepat, tak sedikit pula yang mencibirnya. 

Baca Juga: Kapal Terhantam Ombak, Seorang Nelayan Tenggelam di Perairan Jatikontal Purworejo

Baca Juga: Petugas Puskesmas Lakukan Swab kepada Keluarga Pasien Positif Covid-19 di Kroya

Baca Juga: Sebuah Rumah di Pengadegan Roboh Diterpa Angin Kencang

"Dalam rapat tadi sore disimpulkan: Kita akan menarik rem darurat kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan berskala besar seperti masa awal pandemi. Bukan PSBB transisi, tapi PSBB sebagai mana masa dulu. Ini rem darurat yang kita tarik," kata Anies Baswedan dalam konferensi pers yang digelar secara daring, pada Rabu, 9 September 2020.

Dengan adanya PSBB yang diterapkan oleh Anies Baswedan ini diharapkan dapat mengurangi laju kasus positif Covid-19 khususnya di Jakarta.***

Editor: Majid Ngatourrohman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x