Kartu Prakerja Gelombang 8 Dibuka, Berikut Cara Daftarnya

11 September 2020, 06:48 WIB
Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 8./ instagram.com/ @prakerja.go.id /

Lensa Purbalingga – Setelah selesai pengumuman kartu prakerja gelombang 7, pemerintah kembali membuka pendaftaran kartu prakerja gelombang 8 pada Kamis, 10 September 2020.

Tidak jauh berbeda dengan pendaftaran gelombang 7, pendaftaran kartu prakerja gelombang 7 kali ini juga menggunakan sistem online melalui laman resmi kartu prakerja di www.prakerja.go.id

Syarat utama yang harus dipenuhi sebelum mendaftar kartu prakerja ini tentunya termasuk warga negara Indonesia, berusia 18 tahun keatas dan tidak sedang dalam proses pendidikan baik itu sekolah atau kuliah.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Trans Rekreasindo, Cek Persyaratannya

Baca Juga: Pemprov DKI Buat Beberapa Aturan Terkait PSBB Jakarta

Baca Juga: Pertama Kali! Jelang PBAK Daring IAIN Purwokerto, Panitia Akan Luncurkan Aplikasi Android

Berikut langkah-langkah cara mendaftar kartu prakerja:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu.

2. Siapkan Kartu Keluarga dan NIK kamu.

3. Masukkan data diri kamu dan ikuti petunjuknya.

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

5. Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka.

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.***

 

Editor: Anton Thista Kusuma

Tags

Terkini

Terpopuler