Lensa Purbalingga - Pendaftaran program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tahap 2 telah ditutup pada akhir November 2020.
Program BPUM tahap 2 ini, disalurkan kepada 3 juta pelaku UMKM se-Indonesia.
Bagi pelaku UMKM yang sudah mendaftar program BPUM untuk UMKM tahap 2 dan ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak, bisa mengeceknya secara online.
Baca Juga: Budiman Sudjatmiko Mengaku Turun Selera Makan saat JK Nilai Habib Rizieq Taat Hukum
Baca Juga: Pinjam Motor untuk ke ATM Dibawa Kabur, Warga Purwokerto Barat Ditangkap Polisi
Untuk mengetahui daftar penerima bantuan dari program BPUM ini, pelaku UMKM bisa langsung klik link ini https://eform.bri.co.id/bpum.
Namun, untuk melakukan cek di link tersebut, pengunjung harus melampirkan NIK KTP dan kode verifikasi.
Baca Juga: Ini Cara Jitu Atasi NIK KTP yang Tak Muncul di Link eform.bri.co.id/bpum saat Daftar BLT BPUM
Baca Juga: Unik! Sensasi Nyoblos Di Dalam Goa, Sedot Pemilih di TPS 2 Desa Lamuk
Seperti yang sebelumnya ditayangkan SeputarTangsel.com dalam artikel "Daftar Penerima Program BPUM untuk UMKM Rp2,4 Juta Desember 2020, Cek Hanya di Link Ini" disebutkan, setelah masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum, namun tiba-tiba muncul keterangan error, maka pengunjung tinggal merefresh kembali halaman tersebut hingga kembali normal.