Lensa Purbalingga - Masyarakat bisa menggunakan cara mudah untuk cek daftar penerima vaksin Covid-19 yang diberikan gratis oleh pemerintah melalui situs pedulilindungi.id.
Di laman pedulilindungi.id tersebut, Anda bisa mengecek apakah sudah terdaftar atau belum sebagai penerima vaksin Covid-19 dengan cara memasukan nomor induk kependudukan (NIK).
Baca Juga: Terjawab! Jokowi Bersedia Disuntik Vaksin yang Pertama, Ferdinand ke Aa Gym: Baca Biar Tahu
Kemudian, Anda membayar untuk memasukan kode yang tertera di laman pedulilindungi.id, dan mengklik tombol 'Selanjutnya'.
Setelah melakukan hal tersebut, maka Anda akan waspada, termasuk dalam daftar penerima vaksin Covid-19 atau belum.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan pada 31 Desember 2020 lalu, vaksin mengirimkan SMS kepada kelompok prioritas penerima COVID-19, yang identitasnya masuk ke Sistem Informasi Satu Data Penyakit Virus Corona Vaksinasi 2019 (COVID-19).
Baca Juga: Ada Dinosaurus di Purbalingga, Dimana? Ini Ceritanya .....
Baca Juga: Pelaku Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Ditangkap, Ini 5 Fakta mengejutkan Sosok MDF
Baca Juga: Yakinkan Rakyat, Jokowi yang menegaskan Jadi Penerima Vaksin Covid-19 yang Pertama di Indonesia
Untuk penerima vaksin Covid-19 tahap pertama, akan diberikan kepada 1,319 juta tenaga kesehatan dan penunjang di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, serta petugas pelacak (seperti) kasus COVID-19.