Selain itu, program vaksinasi ini juga diberikan kepada 195.000 petugas pelayanan publik termasuk TNI, Polri, Satpol PP, petugas pelayanan transportasi publik, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Sementara itu, vaksinasi akan diberikan dalam dua dosis dalam interval 14 hari.
Baca Juga: Polresta Banyumas Amankan Pelaku Penyemprot Cabai Rawit Dengan Pewarna
Baca Juga: Gisel dan MYD Akan Jalani Pemeriksaan yang ditetapkan sebagai Tersangka Video Syur
Baca Juga: Kabel Listrik Melintang di Jalan Tengah, Arus Lalu Lintas Sempat Macet
Platform PeduliLindungi merupakan bagian dari Surveilans Kesehatan, berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan COVID-19 melalui Dukungan Sektor Pos dan Informatika.
Baca Juga: Penerima Vaksin Covid-19 Mulai Dikirim SMS, Siapa Saja yang Menerima?
Selain melalui laman situs pedulilindungi.id, calon penerima vaksin Covid-19 juga bisa mengaksesnya di aplikasi PeduliLindungi dan panggilan ke * 191 #. ***