Gisel dan MYD Akan Jalani Pemeriksaan Usai ditetapkan sebagai Tersangka Video Syur

- 2 Januari 2021, 12:07 WIB
Gisel dan MYD akan jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur, pada 4 Januari 2021.
Gisel dan MYD akan jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur, pada 4 Januari 2021. /Instagram/ @gisel_la dan @michaelyukinobudifretes_real

Lensa Purbalingga - Aktris Gisella Anastasia yang akrab disapa Gisel, bersama Michael Yukinobu Defretes (MYD) alias Nobu, akan menjalani pemeriksaan, pada Senin, 4 Januari 2021.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut atas ditetapkannya Gisel dan MYD sebagai tersangka video syur.

Baca Juga: Alhamdulillah, Mensos Risma Pastikan 3 Bansos Disalurkan Serentak di Indonesia Awal 2021

"Keduanya antara lain saudari GA dan saudara MYD ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rencana tindak lanjut akan dipanggil sebagai tersangka kita akan jadwalkan 4 Januari hari Senin pukul 10 pagi," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, seperti dikutip dari PMJnews.

Kombes Pol Yusri berharap, Gisel dan MYD bisa menghadiri pemeriksaan tersebut, untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka.

"Untuk menghadirkan GA dan MYD sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Semoga keduanya bisa hadir," harapnya.

Baca Juga: Gisella Anastasia Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Ini Ancaman Hukumannya

Baca Juga: ISI Maklumat Kapolri Larang Simbol FPI di Masyarakat

Baca Juga: Ada Dinosaurus di Purbalingga, Dimana? Ini Ceritanya.....

Sebelumnya, Gisel dan MYD terlibat dalam video syur berdurasi 19 detik. Bahkan, video syur tersebut beredar luas dan menghebohkan jagad media sosial.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x