Seorang Ibu di Demak Dilaporkan Anak Kandungnya ke Polisi

- 9 Januari 2021, 20:17 WIB
S (36) didampingi Kuasa Hukumnya menunjukkan suran penahanan.
S (36) didampingi Kuasa Hukumnya menunjukkan suran penahanan. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Seorang ibu dilaporkan anak kandungnya sendiri ke polisi. Ibu tersebut yakni S (36), warga Demak, Jawa Tengah, sedangkan anaknya berinisial A (19).

Pelaporan berawal saat keduanya terlibat cekcok lantaran pakaian sang anak dibuang oleh ibunya. Dari situ, keduanya terlibat pertengkaran hingga berujung pelaporan yang dilakukan anak kepada ibunya.

Baca Juga: Jadi Garda Terdepan, DPC Partai Gerindra Purbalingga Siap Implementasikan Informasi Publik

S tidak terpikir pertengkaran dengan anaknya berujung dirinya mendekam di tahanan Polres Demak.

Wanita yang keseharian berjualan pakaian di Pasar Bintoro menceritakan, kasus tersebut bermula saat anaknya yang selama ini tinggal bersama mantan suami di Jakarta datang ke rumah hendak mengambil pakaian.

Baca Juga: Fadli Zon akan Dilaporkan Dewi Tanjung, Begini Alasannya

Saat itu, A datang bersama mantan suaminya.
Akan tetapi, semua pakaian milik A telah disingkirkan oleh S karena jengkel dengan sikap anaknya yang sekarang telah membencinya.

"Sejak ikut mantan suami, anak saya ini selalu menentang. Karena jengkel semua pakaiannya saya buang,” kata S kepada para awak media, Jumat 8 Januari 2021.

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air SJY 182 Hilang Kontak, Dikabarkan Jatuh di Kepulauan Seribu

Selanjutnya, keduanya kemudian terlibat pertengkaran hebat. A marah karena pakaiannya saya buang sambil mendorong saya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x