Lensa Purbalingga - Suasana haru menyelimuti Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Demak, Rabu 13 Desember 2021.
Air mata Agesti Ayu Wulandari (19) tumpah dalam pelukan ibunya Sumiyatun.
Baca Juga: Tujuh Rumah Rusak Akibat Tanah Bergerak, Akses Jalan Antar Desa Retak-retak
Dengan suara sesenggukan ia berucap maaf kepada orangtua yang telah membesarkannya.
Mendengar itu, Sumiyatun juga tak kuasa menahan tangisnya, dengan sangat erat ia memeluk Agesti Ayu.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia, Fadli Zon: Beliau Orang yang Sangat Baik
Dengan lembut tangannya mengelus-elus punggung anak pertamanya.
Pelukan disertai tangisan keharuan itu menandai babak baru perkara ibu yang dipolisikan anak kandungnya.
Baca Juga: Tanah Longsor di Pengadegan Tutup Aliran Sungai, Air Meluap Hingga ke Pemukiman Warga
Agesti Ayu mengubah keputusannya. Ia bersedia mencabut laporannya.