Anak Polisikan Ibu Kandungnya di Demak Berakhir Mengharukan. Kenapa? Ini Penjelasannya.....

- 14 Januari 2021, 19:32 WIB
Kasus KDRT anak dan ibu kandungnya di Demak berakhir damai.
Kasus KDRT anak dan ibu kandungnya di Demak berakhir damai. /Istimewa.

Lensa Purbalingga - Suasana haru menyelimuti Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Demak, Rabu 13 Desember 2021.

Air mata Agesti Ayu Wulandari (19) tumpah dalam pelukan ibunya Sumiyatun.

Baca Juga: Tujuh Rumah Rusak Akibat Tanah Bergerak, Akses Jalan Antar Desa Retak-retak

Dengan suara sesenggukan ia berucap maaf kepada orangtua yang telah membesarkannya.

Mendengar itu, Sumiyatun juga tak kuasa menahan tangisnya, dengan sangat erat ia memeluk Agesti Ayu.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia, Fadli Zon: Beliau Orang yang Sangat Baik

Dengan lembut tangannya mengelus-elus punggung anak pertamanya.

Pelukan disertai tangisan keharuan itu menandai babak baru perkara ibu yang dipolisikan anak kandungnya.

Baca Juga: Tanah Longsor di Pengadegan Tutup Aliran Sungai, Air Meluap Hingga ke Pemukiman Warga

Agesti Ayu mengubah keputusannya. Ia bersedia mencabut laporannya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x