Anak Polisikan Ibu Kandungnya di Demak Berakhir Mengharukan. Kenapa? Ini Penjelasannya.....

- 14 Januari 2021, 19:32 WIB
Kasus KDRT anak dan ibu kandungnya di Demak berakhir damai.
Kasus KDRT anak dan ibu kandungnya di Demak berakhir damai. /Istimewa.

"Selanjutnya kita laksanakan penyidikan, dan Alhamdulillah berkas perkara sudah dinyatakan lengkap oleh JPU (P.21), kita laksanakan tahap 2 atau pelimpahan berkas perkara dan barang bukti kepada kejaksaan pada hari Selasa minggu depan,"ungkapnya.

Terkait dengan penahanan, lanjutnya pihaknya memiliki alasan objektif dan subjektif, dimana pada alasan objektif bahwa persangkaan pasal dapat dilakukan penahanan sedangkan alasan subjektif dikhawatirkan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatan.

Baca Juga: Diajak Nginep di Hotel Baturaden, Gadis Umur 15 Tahun Jadi Korban Pencabulan

Berdasarkan informasi dari Kepolisian, Tersangka sudah dicerai oleh suaminya (Bapak korban) karena ketahuan selingkuh oleh anak-anaknya di salah satu hotel di Bandungan.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x