Baca Juga: Perahu Dihantam Gelombang Tinggi, Nelayan di Kebumen Hilang Belum Ditemukan
Menurut Airlangga, kebijakan PPKM yang diperpanjang selama dua minggu ini berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan PPKM tahap pertama pada periode 11-25 Januari 2021.***