PPKM Jawa Bali Diperpanjang Dua Minggu, Begini Kata Ganjar Pranowo

- 22 Januari 2021, 11:12 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo siap melaksanakan jika PPKM Jawa Bali diperpanjang selama dua minggu.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo siap melaksanakan jika PPKM Jawa Bali diperpanjang selama dua minggu. /instagram/

Lensa Purbalingga - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan siap melaksanakan jika kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) se Jawa Bali diperpanjang selama dua Minggu.

Menurut Ganjar, tak hanya tiga karisidenan saja, bahkan seluruh daerah di Jateng pun 100 persen siap menerapkan kebijakan PPKM yang rencananya akan diperpanjang dua minggu, terhitung dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Baca Juga: Surat MK Sudah Turun, KPU Tetapkan Hasil Pilkada 2020

“Kami masih menunggu keputusannya, tapi intinya kalau melihat PPKM pertama ini, hasilnya belum menggembirakan. Memang penting untuk mempertimbangkan (perpanjangan) itu, agar bisa menekan angka positifnya,” kata Ganjar, seperti dikutip lensapurbalingga.com, Jumat 22 Januari 2021, dari laman Jatengprov.go.id.

Ganjar menilai, dukungan dari kabupaten/kota di Jateng terkait penerapan PPKM juga sangat positif.

Baca Juga: Pemberlakuan PKM Jawa Bali Diperpanjang Dua Minggu, Begini Penjelasannya

Baca Juga: Juru Parkir Alun-alun Keluhkan Aturan Baru, Nasib Kami Bagaimana....

Meski awalnya hanya diberlakukan di tiga eks karesidenan, yakni Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya, namun dalam pelaksanaannya semua kabupaten/ kota akhirnya menerapkan.

“Sekarang saja seluruh kabupaten/ kota sudah berpartisipasi, sudah 100 persen, terakhir kemarin Kendal. Jadi kalau nanti diberlakukan perpanjangan, tidak perlu diperluas jangkauannya karena semua sudah melakukan. Solidaritas teman-teman bupati/ wali kota sangat hebat, karena mereka punya kesadaran sendiri untuk bersama-sama menerapkan PPKM,” bebernya.

Baca Juga: Wow! Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bansos Kemensos, Segera Cek Nama Penerima di Link Ini

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: jatengprov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x