Juru Parkir Alun-alun Keluhkan Aturan Baru, Nasib Kami Bagaimana....

- 20 Januari 2021, 10:51 WIB
Pemberitahuan larangan parkir di tepi jalan umum lingkar dalam alun-alun.
Pemberitahuan larangan parkir di tepi jalan umum lingkar dalam alun-alun. /Kurniawan.

Lensa Purbalingga - Juru parkir Alun-alun Purbalingga mengeluh tentang adanya kebijakan larangan parkir kendaraan bermotor di seputar Alun-alun.

Larangan parkir dimulai sejak Selasa sore 19 Januari 2021 dengan memasang baner larangan di beberapa titik di alun-alun.

Baca Juga: Sejumlah Pejabat di Lingkup Polres Purbalingga Diserahterimakan

Kebijakan tersebut juga dinilai merugikan para juru parkir yang sudah bertahun tahun mengais rejeki di area tersebut.

"Ini tidak adil. Keluarga kami mau makan apa, kami hanya mengandalkan dari pekerjaan parkir di alun-alun," kata Jefri salah satu juru parkir di Alun-alun, Rabu 20 Januari 2021.

Baca Juga: Masih Ada Warga Purbalingga Nekat Gelar Hajatan di Tengah PPKM, Tiga Pesta Pernikahan Dibubarkan

Jefri menyampaikan, kami parkir di alun-alun sudah bertahun-tahun. Kami juga salah satu penyumbang pendapatan daerah.

Iya toh kalau sekarang dilarang, harusnya dinas terkait mensosialisasikan jauh hari dan memberikan solusi kepada kami.

Baca Juga: Seorang Nenek Sebatang Kara Ditemukan Tewas Memprihatinkan di Rumahnya

"Sampai sekarang ga da pemberitahuan atau solusi. Tau-tau terpampang tulisan dilarang parkir di tepi jalan umum lingkar dalam alun-alun," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x