Kami berharap kepada dinas terkait agar mengkaji lagi tentang larangan tersebut. "Mohon pikirkan nasib anak istri kami, solusinya gimana," keluhnya.
Baca Juga: Penetapan Hasil Pilkada Purbalingga Ditunda, Ini Alasannya
Sementara Kabid Lalulintas Dinhub Purbalingga, Sunarto saat dikonfirmasi LensaPurbalingga, Rabu 20 Januari 202l kita hanya menjalankan perintah dari atasan.
Larangan itu ditetapkan dengan pertimbangan saat ini dimasa pandemi Covid-19 akan memicu kerumunan.
Baca Juga: Bandel! Ditegur Nekat Bukak, Karaoke Pacific Dirazia dan Ditutup Paksa
Sebenarnya pihaknya sudah membahas kondisi ini lebih dari setengah tahun sebelumnya.
Artinya sosialisasi sudah dimulai dari awal. Diakui, keputusan menutup seputar kawasan alun-alun untuk parkir sempat pro dan kontra.
Baca Juga: Nekad Gelar Hajatan, Resepsi Pernikahan Ini Dibubarkan Polisi
“Kami putuskan untuk juru parkir ada yang diarahkan ke ruas jalan lainnya. Jelas keputusan ini akan membuat masyarakat kaget. Hanya saja, kami memiliki pertimbangan. Soal target PAD, tidak terlalu terpengaruh penutupan,” katanya, Rabu 20 Januari 2021.***