Gelapkan Mobil Rental, Seorang Notaris di Banyumas Ditangkap Polisi

- 12 Februari 2021, 20:36 WIB
Pelaku penggelapan mobil diperiksa Satreskrim Polresta Banyumas.
Pelaku penggelapan mobil diperiksa Satreskrim Polresta Banyumas. /Ipung Sutrisno./

Lensa Purbalingga - Oknum notaris asal Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas diamankan anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah.

Pria 46 tahun berinisial FRD ini diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan satu unit mobil sewaan milik Sulistyo Arifudin yang juga warga dari Kecamatan Purwokerto Barat.

Baca Juga: Lontong Cap Go Meh, Kuliner Peranakan Tionghoa Membawa Keberuntungan

Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Kompol Berry, S.T., S.I.K., mengatakan, pihaknya mengamankan FRD saat sedang berada di salah satu cafe di Purwokerto Selatan.

"FRD ini kita amankan pada Rabu 10 Februari 2021 kemaren saat sedang nongkrong di salah satu cafe di Purwokerto Selatan," kata Berry.

Baca Juga: Perayaan Imlek 2021 di Purbalingga Tampak Terasa Berbeda, Seperti Apa? Ini Penjelasannya...

Ia menjelaskan, penagkapan oknum notaris tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari korban.

Sedangkan kejadian penggelapan tersebut bermula saat pelaku RFD menyewa mobil Suzuki pick up milik korban mulai tanggal 11 Maret 2019 sampai dengan 16 April 2019.

Baca Juga: Cabuli Empat Anak Dibawah Umur, KN Ditangkap Polisi.

"Saat jatuh tempo, pelaku ini ternyata yidak mengembalikan mobil yang disewa, dan oleh pemilik, pelaku dihubungi melalui telepon namun pelaku selalu menjawab meminta tambahan waktu sewa," terangnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x