Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Begini Penjelasannya!

- 2 Maret 2021, 15:04 WIB
Presiden Jokowi akhirnya cabut Perpres investasi miras.
Presiden Jokowi akhirnya cabut Perpres investasi miras. /Setkab

Baca Juga: Asyik.... UMKM, Kelompok Tani sampai pegiat Pariwisata akan Dapat Hibah

Baca Juga: Bendungan Napun Gete Kabupaten Sikka NTT Diresmikan, Jokowi: Inilah Masa Depan yang Kita Inginkan

“Masukan-masukan dari ulama-ulama MUI (Majelis Ulama Indonesia), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah,” ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah