Lensa Purbalingga - Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang berlangsung di Sumatera Utara (Sumut) mendapat sorotan dari Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud MD menegaskan, jika hasil KLB Partai Demokrat di Sumut itu didaftarakan ke Kemenkumham akan menjadi masalah hukum.
Mahfud mengatakan, pemerintah baru akan bertindak dengan meneliti keabsahan hukum dari KLB Partai Demokrat di Sumut tersebut.
Baca Juga: DPC Partai Demokrat Purbalingga Setia Kepada AHY dan Tolak Hasil KLB
"Kasus KLB PD baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkumham. Saat itu pemerintah akan meneliti keabsahan-nya berdasarkan UU dan AD/ART parpol. Keputusan pemerintah bisa digugat ke pengadilan. Jadi pengadilanlah yang memutuskan. Sekarang tidak/belum ada masalah hukum di PD," kata Mahfud dalam akun Twitter miliknya @mohmahfudmd, pada Sabtu 6 Maret 2021.
Menurut Mahfud, jika KLB Partai Demokrat Sumut itu menjadi masalah hukum, maka pemerintah akan turun tangan.
"Bagi pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi masalah hukum. Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai," beber Mahfud.
Dikutip dari Antara, Mahfud kembali menegaskan, bahwa pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub karena menghormati independensi partai.
Baca Juga: Ampuh! Begini Cara Mengatasi BUG setelah Upgrade Software Realme