Lensa Purbalingga - Kartu Prakerja gelombang 13 telah dibuka. Namun, untuk kali ini akan sangat berbeda dengan Kartu Prakerja pada gelombang-gelombang sebelumnya.
Diketahui, bahwa dalam program Kartu Prakerja gelombang 13 ini terdapat aturan baru untuk para peserta.
Aturan baru Kartu Prakerja tersebut diterapkan bagi peserta gelombang 13 sebelum mendapatkan bantuan insentif Rp3,55 juta.
Baca Juga: Kartu Prakerja Mandiri Jadi Jurus Jitu Bupati Tiwi Tekan Pengangguran di Purbalingga
Dalam hal ini, para peserta Kartu Prakerja gelombang 13 diwajibkan menonton 3 video indukasi dengan durasi 2 - 3 menit per videonya.
Jadi, jika peserta belum menonton video edukasi tersebut, alhasil uang insentif pelatihan Kartu Prakerja tidak bisa dibelanjakan untuk pendaftaran pelatihan.
Soal aturan baru Kartu Prakerja gelombang 13 ini disampaikan Head of Communications Manajemen PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu dalam keterangannya, Kamis 4 Maret 2021.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 6 Maret 2021 : Capricorn, Virgo dan Taurus Kebanjiran Rezeki Nih!
"Video induksi ini akan membantu mereka memahami cara kerja program, cara beli pelatihan, dan menautkan rekening," kata Louisa seperti dikutip lensapurbalingga.com dari PRFMnews.id dalam artikel Aturan Baru Kartu Prakerja Gelombang 13, Dana Insentif Tidak Cair Jika Tak Lakukan Hal Ini.
Ia menjelaskan, para peserta Kartu Prakerja Gelombang 13 yang dinyatakan lolos akan menerima dana bantuan Rp1 juta dan muncul di dashboard. Namun uang bantuan itu tidak bisa digunakan jika peserta belum menonton video indukasi.