Jangan Sampai Dicabut! Peserta Kartu Prakerja Gelombang 8 Harus Segera Beli Pelatihan Pertama

- 13 Oktober 2020, 12:40 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja./prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja./prakerja.go.id /

Lensa Purbalingga – Pihak penyedia Kartu Prakerja mewanti-wanti para peserta penerima Kartu Prakerja gelombang delapan untuk segera melakukan pembelian pelatihan pertama.

Apabila tidak segera membeli pelatihan pertama sampai batas waktu yang ditentukan, yaitu 15 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB maka kepesertaan dalam program Kartu Prakerja akan dicabut.

Bila melewati dari waktu tersebut Sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut,” dikutip LensaPurbalingga.com dari akun Instagram @prakerja.go.id.

Baca Juga: Jangan Sampai Kartu Prakerja Anda Dinonaktifkan, Ikuti Langkah Berikut Ini!

Baca Juga: Perhatikan 5 Hal Ini Jika Tidak Ingin Kartu Prakerja Anda Dinonaktifkan dan Dana Insentif Dibatalkan

Baca Juga: Jangan Ketinggalan! Yuk Isi Survei Evaluasi 2 Kartu Prakerja

Sesuai Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja. 

Segera cek dashboard akun Kartu Prakerja anda dan gunakan untuk membeli pelatihan pertama. 

Untuk informasi lebih lanjut, peserta program Kartu Prakerja dapat mengunjungi www.prakerja.go.id/faq***

Editor: Majid Ngatourrohman

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x