Asyik! Alumni Prakerja Bisa Dapat Bantuan Hingga Rp 10 Juta, Ini 4 Syaratnya...

- 11 Maret 2021, 21:00 WIB
Iluatrasi bantuan.
Iluatrasi bantuan. /ANTARA. Reno Esnir

Baca Juga: Jadi Prioritas, 91 Ribu Lansia di Purbalingga Jalani Vaksin Bertahap

"Data ini kami berikan kepada Kemenko Perekonomian untuk menjadi program lanjutan atau program graduasi bagi penerima program Kartu Prakerja setelah mereka menjadi wirausahawan," ujarnya.

Lantas bagaimana cara mendapatkan bantuan tersebut:

Baca Juga: Kisruh Demokrat, Yasonna: SBY-AHY Jangan asal tuding pemerintah

Syarat KUR Super Mikro dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Masuk kategori usaha mikro.

2. Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan. Lama usaha dapat kurang dari 6 bulan dengan persyaratan:

Baca Juga: Vaksinasi Kedua, Wartawan hingga Pegawai Kejari Beri Saran Vaksin Covid 19 di Purbalingga Perlu Dimasifkan

- Mengikuti program pendampingan (formal atau informal); atau
- Tergabung dalam suatu kelompok usaha; atau
- Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.

3. Bagi pegawai PHK tidak diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan, tapi dapat kurang dari 3 bulan atau usaha baru dengan syarat yang telah diatur oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: PortalSulut.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah