Dengan membabi buta, tersangka mengayunkan celurit ke sejumlah orang yang mencoba mendekatinya.
Baca Juga: Asyik, Tahun Ini Akan Dibangun Universitas Islam Negeri di Purbalingga
Selain MA, korban lainnya, HAL (60) ibu dari MA. Dia meninggal dunia di lokasi kejadian setelah ditebas sabit.
Korban HAL mengalami pendarahan serius setelah mendapat luka bacokan pada tubuh bagian bawah ketiaknya, sehingga nyawanya tidak tertolong.
Baca Juga: Ingin Tidur Sehat dan Berkualitas, Begini Caranya...
Selanjutnya istri MA, SR (35) serta anak laki-lakinya AK (8) turut menjadi korban. Ia luka robek pada beberapa bagian tubuhnya setelah disabet menggunakan celurit.
"Korban terakhir yakni tetangga tersangka WU mengalami luka cukup parah setelah terkena celurit di pergelangan tangan," ucapnya.
Sesaat setelah kejadian, para Korban harus dilarikan ke RSUD Kebumen untuk mendapatkan perawatan intensif.
Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal hukuman mati.